astakom, Jakarta – Panglima TNI Jendral Agus Subiyanto, secara resmi menunda atau meralat kembali keputusan Letjen Kunto Arief Wibowo sebagai Staf Khusus KSAD.
Dengan keputusan tersebut, maka kini Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.
Baca juga
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah melalui pertimbangan matang.
Dalam proses rotasi jabatan, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI yang terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” ujar Brigjen Kristomei dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/5), sebagaimana rilisnya diterima astakom.com.
Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty atau tour of area.
Proses mutasi juga telah melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). “Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI,” tegasnya.