astakom.com, Malang - Warga menukarkan uang rupiah layak edar di layanan kas keliling Semarak Rupiah dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026 Kantor Perwakilan Bank...
Waktu terus berjalan dan nilai uang pun bisa berubah, bahkan hilang. Begitu pun dengan 4 (empat) pecahan uang kertas Rupiah ini, yang tak bisa lagi ditukarkan di Bank Indonesia (BI) mulai Kamis (1/5).