# Surat Izin Mengemudi (SIM)
SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara Asean Mulai 1 Juni 2025
SIM A (pengendara mobil) dan SIM C (pengendara motor) Indonesia akan berlaku di delapan negara Asia Tenggara, yakni Filipina, Thailand, Laos, Vietnam, Myanmar, Brunei, Singapura, dan Malaysia.
Bye-bye SIM Fisik! Pemerintah Serius Dorong Migrasi e-SIM
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mempercepat migrasi dari SIM fisik ke teknologi e-SIM, dengan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang pemanfaatan e-SIM.