Kamis, 9 Okt 2025
Kamis, 9 Oktober 2025

# PP 28/2025

Resmi: Blockchain Diakui sebagai Infrastruktur Digital Nasional Lewat PP 28/2025

astakom, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui teknologi blockchain sebagai bagian dari infrastruktur digital nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025....

Kategori Berita

Top Topik