astakom.com, Jakarta – Keputusan Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,00 persen dinilai sebagai langkah positif yang akan mendorong pertumbuhan...
astakom.com, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menilai masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga kredit lebih...
astakom.com, Jakarta – Sektor perbankan menjadi primadona di awal pekan ini setelah Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pekan lalu memutuskan memangkas...
astakom.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan BI atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5 persen. Keputusan diambil dalam...
astakom.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan kembali menguat pada perdagangan hari ini, Rabu (20/8), setelah sehari sebelumnya ditutup melemah 0,45...
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen pada Juli 2025.
Bank Sentral Amerika Serikat (AS), The Federal Reserve alias The Fed menegaskan akan terus memantau perkembangan dampak kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump terhadap perekonomian negeri Paman Sam.
Ketua The Federal Reserve alias The Fed, Jerome Powell menyampaikan, bahwa kemungkinan ada dua kali pemangkasan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025 ini.
Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve alias The Fed memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan di level 4,25-4,50 persen.
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuannya, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR), di level 5,5 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 17–18 Juni 2025.
LPEM FEB Universitas Indonesia (UI) menyarankan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) tetap di level 5,5 persen pada Rapat Dewan Gubernur Juni 2025.
Bank Indonesia (BI) resmi menurunkan suku bunga acuannya (BI Rate) sebesar 25 basis poin ke level 5,5 persen. Keputusan ini disampaikan BI dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), pada Rabu (21/8).