astakom.com, Jakarta — Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Melansir astakom.com, peristiwa penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Tanah Air.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan yang diteruna redaksi astakom.com, di Jakarta, Senin (16/3/2026).
Menjunjung tinggi perbedaan pendapat
Yusril menilai, dalam sistem demokrasi setiap pihak seharusnya menjunjung tinggi sikap saling menghargai perbedaan pandangan.
Perbedaan pendapat, menurut dia, merupakan hal yang wajar dan justru menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
Kekerasan tak bisa jadi jalan keluar
Yusril menekankan bahwa kekerasan tidak boleh menjadi jalan keluar ketika terjadi perbedaan sikap maupun pandangan politik.
Terlebih, tindakan tersebut menyasar individu yang selama ini memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan HAM.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Premanisme bertentangan dengan demokrasi
Senada, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menegaskan tindakan premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.
“Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai, aman, dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia,” tutur Pigai.

