Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Pemerintah Kecam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Tegaskan Pengusutan Tuntas

astakom.com, Jakarta — Mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Pemerintah menyampaikan keprihatinan dan mengecam tindakan kekerasan tersebut.

Melansir astakom.com, peristiwa penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) pekan lalu, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.

Pemerintah menekankan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengecam keras setiap tindakan kekerasan terhadap siapa pun,” ungkap Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Angga Raka Prabowo, dalam keterangan yang diterima redaksi astakom.com, Senin (16/3/2026).

Hak masyarakat menyampaikan pendapat

Pemerintah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara damai dalam kehidupan demokrasi, dan perbedaan pandangan tidak boleh dijawab dengan kekerasan.

Pemerintah berharap korban dapat segera memperoleh penanganan medis yang optimal serta pulih dari dampak peristiwa tersebut.

“Setiap tindakan kekerasan harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah berharap proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban,” tutur Angga.

Presiden Prabowo minta Kapolri usut tuntas

Melansir astakom.com, sebelumnya diberitakan Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Presiden Prabowo minta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.

Gen Z Takeaway
Pemerintah mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan menegaskan kekerasan tidak boleh terjadi dalam negara hukum. Melalui Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo menyatakan kebebasan berpendapat harus dilindungi, sementara Prabowo Subianto telah meminta Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus tersebut.

Feed Update

Menko Yusril: Serangan terhadap Aktivis Andrie Yunus juga Serangan terhadap Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Pemerintah lewat sejumlah menteri mengecam keras aksi penyiraman air keras yang dialami aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan...

Pemerintah Gercep Auto Pulangin 34 WNI Gelombang Kedua dari Iran!

astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menyiapkan kepulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada minggu ini akibat meningkatnya ketegangan geopolitik...

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan...

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Hadapi Dampak Konflik Global

astakom.com, Jakarta – Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang saat ini berkembang, terutama konflik yang terjadi di...

Satgas PRR Laporkan Sumut dan Sumbar Nol Pengungsi di Tenda jelang Lebaran

astakom.com, Jakarta — Satgas Perceptan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pihaknya berhasil capai nol pengungsi di tenda di wilayah Sumatera Utara...

Komisi III DPR: Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis adalah Kejahatan Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Penyiraman air keras yang terjadi terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Komisi III DPR...