astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Presiden Prabowo minta penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation.
Sementara itu, Listyo juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan apa yang diperintahkan Presiden Prabowo dengan mengumumkan pembentukan posko pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.
“Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” Listyo, dalam keterangannya kepada media, di Jawa Timur, kemarin (15/3/2026).
Kepolisian tengah mengumpulkan informasi
Listyo mengatakan, informasi yang diberikan masyarakat akan membantu pihak kepolisian menuntaskan kasus tersebut.
“Kita akan memberikan jaminan perlindungan. Saya kira itu,” ujar Listyo.
“Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu,” tutur dia.
Kronologi penyiraman air keras
Peristiwa penyiraman air keras tersebut diduga terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku diduga dua orang pria yang berboncengan motor melintas di lokasi.
Keduanya tampak memutar balik motornya hingga berpapasan dengan korban. Korban, yang saat itu mengendarai motor, disiram benda diduga air keras oleh pelaku.
Korban tampak kepanasan dan menjatuhkan motornya di pinggir jalan. Korban juga berteriak histeris sambil berupaya melepaskan pakaiannya yang terkena air keras.
Kini, korban sedang dirawat di rumah sakit. Polisi menyebut korban mengalami luka bakar 24 persen.

