astakom.com, Jakarta — Kementerian Pendikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap ngegas alokasi anggaran buat revitalisasi sekolah, khususnya pembangunan infrastruktur PAUD, demi mendukung wajib belajar 13 tahun.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti bilang, pemerintah bakal bertahap bangun minimal satu TK di tiap desa supaya wajib belajar satu tahun prasekolah bisa benar-benar jalan.
“Khusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,” ujar Mu’ti di Kota Depok, Jawa Barat Selasa (10/2/2026).
Prioritas alokasi anggaran
Anggaran untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur PAUD tersebut, kata Mu’ti, akan diambil dari alokasi anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.
Dari total anggaran revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp14,06 triliun, pihaknya akan memprioritaskan alokasi anggaran tersebut guna pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan rusak berat dan sedang, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah 3T, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD.
“Jadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang, kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Dana PIP bagi murid PAUD
Selain menambah jumlah satuan PAUD, pihaknya juga siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei.
Mu’ti menerangkan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
“Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,” kata Mendikdasmen Mu’ti.
Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.
Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.

