astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto memanggil sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Pertemuan ini bertujuan membahas langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) Nasional, khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).
Fokus utamanya memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 untuk kemakmuran rakyat dengan meningkatkan penerimaan negara.
Presiden Prabowo mengarahkan Kementerian ESDM merumuskan kebijakan baru yang lebih efektif, guna meningkatkan pendapatan negara dari sektor minerba demi mendukung program kesejahteraan rakyat.
Pengelolaan SDA sesuai kepentingan negara
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa pembahasan tersebut mengenai upaya memastikan pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional benar-benar berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal.
Selain itu, Bahlil juga menjelaskan bahwa pengelolaan SDA tetap harus memperhatikan keberlanjutan dunia usaha.
“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha,” ujar Bahlil, kemarin (28/1/2026).
Tekankan demi kemakmuran rakyat Indonesia
Bahlil menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada jajaran Kementerian ESDM agar segera merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.
Ia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo tekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Kita butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” pungkas Bahlil.

