astakom.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) saat ini sedang berusaha menggabungkan tiga unit anak usaha yang bergerak di bisnis hilir migas, antara lain PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
Pada awalnya, PT Pertamina menargetkan penyelesaian merger selesai pada 1 Januari 2026. Tetapi, hingga saat ini, rencana tersebut masih belum selesai dan belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono menjelaskan bahwa proses marger masih dilakukan dan belum selesai sepenuhnya.
Ia mengantakan bahwa saat ini seluruh syarat pendahuluan (condition precedent) sudah siap, tetapi masih belum tahu kapan proses merger selesai.
Merger jadi satu unit baru
Setelah proses merger selesai, ketiga perusahaan tersebut nantinya akan disatukan dalam unit baru yaitu Subholding Downstream (hilir).
Pertamania sendiri saat ini memiliki enam subholding yaitu Subholding Upstream (PT Pertamina Hulu Energi/PHE), Subholding Refining & Petrochemical (PT Kilang Pertamina Internasional/KPI), Subholding Commercial & Trading (PT Pertamina Patra Niaga/PPN).
Digabung jadi hanya empat subholding
Selanjutnya, Subholding Gas (PT Perusahaan Gas Negara Tbk/PGN), Subholding Integrated Marine Logistics (PT Pertamina International Shipping/PIS), dan Subholding New & Renewable Energy (PT Pertamina Power Indonesia/PNRE).
Dengan penggabungan ketiga subholding tersebut, maka PT Pertamina nantinya akan memiliki empat subholding yaitu Subholding Upstream (hulu), Subholding Downstream (hilir), Subholding Gas, dan Subholding New & Renewable Energy.
Tidak akan PHK karyawan
PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa rencana penggabungan tiga anak usahanya ini tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
“Tadi pagi baru diumumkan ke karyawan dulu, sudah dijelaskan oleh manajemen ke karyawan, prinsipnya no one left behind” tegas Agung Wicaksono dikutip pada Rabu (28/1/2026).

