astakom.com, Jakarta — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengaturan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut,” kata Dito kepada para jurnalis di Gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan catatan KPK, Dito tercatat tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 12.52 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Memenuhi undangan KPK sebegai tanggung jawab
Ia menegaskan keputusannya datang ke KPK sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang taat aturan.
“Iya sebagai warga negara saya harus wajib patuh hukum kan. Patuh hukum jadi ya hadir,” ujarnya.
Dito juga menyebut akan menyampaikan informasi lanjutan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Pasti saya update. Tidak ada persiapan apa-apa,” ungkapnya.
Dito yang diajak Jokowi menerima kuota haji tambahan
Melansir astakom.com, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi, atau Gus Islah, yang juga kader NU, membeberkan fakta bahwa Yaqut Cholil Qoumas, yang saat itu masih menjabat Menteri Agama tidak dilibatkan dalam pembahasan tambahan kuota haji tersebut.
Joko Widodo yang saat itu menjabat presiden, kata Gus Islah, malah mengajak Dito Ariotedjo. Untuk diketahui, saat ini Dito juga merupakan menantu pemilik biro travel Maktour Fuad Hasan Masyhur.
“Kata Gus Yaqut begini ketika itu, bahwa Indonesia mendapatkan kuota tambahan 20.000 dari Muhammad bin Salman (MBS), tapi sampai saat ini saya tidak dilibatkan dalam proses itu. Presiden itu yang diajak adalah Dito. Dito mantan Menpora,” kata Gus seperti diberitakan astakom.com, Senin (19/1/2026).
Dalam hal ini, KPK telah menindaklanjuti fakta tersebut, dan membuka kembali kemungkinan ada pihak lain terlibat dalam dugaan kasus korupsi kuota haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas.

