astakom.com, Pontianak – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat bersama Bea dan Cukai Pontianak, memberikan keterangan pers hasil penggagalan penyeludupan 4 kontainer rotan ilegal tujuan Tiongkok, di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar, Rabu (21/1). Dari hasil pemeriksaan fisik terhadap empat kontainer, petugas menemukan sebanyak 58,3 ton rotan berbagai bentuk dan ukuran.
Penindakan ini merupakan komitmen Bea dan Cukai dalam menjaga kepatuhan kepabeanan serta melindungi tata niaga ekspor nasional. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan penegakan hukum.











