Astakom.com, Jakarta – Dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat pada Rabu (7/1/2026) Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) mengatakan telah mencabut izin 2.300 distributor pupuk.
Alasan Mentan Andi mencabut izin sejumlah distributor pupuk itu karena, mereka menyalahi aturan tentang menjual harga pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Tindakan ini menjadi bagian dari sanksi yang diterapkan Mentan kepada distributor.
Kebijakan ini diterapkan atas instruksi Presiden Prabowo yang harus menertibkan distribusi pupuk dan menekan praktik permainan harga.
“Begitu harga pupuk naik dari HET dan ada indikasi permainan, izinnya langsung kami cabut. Pada hari yang sama, cukup dengan satu keputusan, izin tersebut langsung dicabut,” kata Amran, di Karawang, Rabu (7/1/2026).
Tidak sampai di situ, para distributor itu akan melanjutkan proses hukum. Jadi jangan merasa tenang jika izinnya dicabut, karena proses hukum akan terus bergulir.
Apresiasi kepada aparatur hukum terkait
Terkait hal ini, Mentan Andi Amran menyampaikan apresiasinya kepada pihak berwenang yang ikut menertibkan pelaku pelanggar hukum.
“Terima kasih kepada Kapolri, Jaksa Agung, dan Wakapolri. Saya mohon maaf, hari ini harus menyampaikan bahwa ini adalah perintah Jaksa Agung. Saat ini sudah ada 76 tersangka yang ditangkap,” kata Andi Amran.
Tegas tertibkan pelaku curang
Ketegasan dalam menindak pelaku yang curang membuat Mentan sering dapat kritik. Meski begitu Andi Amran terus gencar menertibkan penjual pupuk yang merugikan petani.
“Terkadang kami menyampaikan bahwa Menteri Pertanian terkesan kejam. Padahal izin yang kami cabut sudah mencapai 2.300 di seluruh Indonesia. Ini adalah izin yang berada di bawah perintah Bapak Presiden,” katanya.
Pecat dan hukum pelanggar aturan Kementan
Selain menertibkan pihak internal, Mentan juga telah melakukan bersih-bersih di lingkungan pejabat dan staf Kementerian Pertanian yang terbukti melanggar aturan.
“Baik dari luar maupun dari dalam kementerian, ada 192 pejabat Kementerian Pertanian yang kami copot dan kami pecat. Bahkan sebagian diantaranya sudah masuk penjara,” ungkap Andi Amran.

