Reporter: Shintya
Astakom.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta naik tahun 2026. Good news ini disampaikan Pramono setelah Presiden tandatangani pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang upah minimum tiap daerah untuk tahun 2026.
Menurut Pramono, pemerintah akan menjadi juri yang adil untuk pengambilan keputusan kenaikan UMP. Sehingga tidak ada pihak yang diberatkan dengan keputusan atau besaran UMP yang ditetapkan.
“Saya sudah mendapatkan laporan mengenai keputusan Presiden tentang hal itu. Sehingga dengan demikian Pemprov DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil untuk buruh dan juga pengusaha,” kata Pramono Anung, di Jakarta dikutip pada Jumat (19/12/2025).
Rapat Secepat Mungkin untuk Dirumuskan
Ia menugaskan jajarannya untuk segera merumuskan penetapan UMP, karena hasil finalnya harus segera diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
“Segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat. Kita akan mendahului untuk penetapan UMP,” tegasnya.
Menurutnya, penetapan UMP kali ini sudah ditetapkan rangenya. Jadi pemerintah hanya perlu menginput beberapa aspek perhitungan yang telah ditetapkan dalam formula yang berlaku tahun ini.
“Karena memang angkanya kan sudah ada rangenya. Tinggal dirange itulah cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” imbuh Gubernur Betawi.
Paling Lambat 24 Desember
Melansir dari redaksi Astakom.com, upah minimum ini harus segera diserahkan kepada kementerian dan negara selambat-lambatnya tanggal 24 Desember 2025.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang upah minimum tiap daerah untuk tahun 2026.
Dalam peraturan yang disahkan pada hati ini Selasa (16/12/2025), terdapat formula dan kondisi apa saja yang bisa diterapkan dalam mengukur kenaikan upah yang baru.
Caranya, angka inflasi + (pertumbuhan ekonomi x Alfa), dengan rentang Alfa 0,5-0,9 poin.
Dalam PP baru ini, rentang Alfa tidak lagi mengikuti PP Nomor 51 Tahun 2023, yakni kisaran Alfa 0,1-0,3 poin.
Gen Z Takeaway
Intinya gini: UMP Jakarta 2026 fix naik Pemerintah pusat sudah kasih lampu hijau lewat PP baru, dan Pemprov DKI ngebut biar penetapannya gak telat. Negara posisinya jadi wasit—nyari titik tengah yang fair buat buruh tetap naik, tapi pengusaha juga gak keteteran. Rumusnya pun sudah jelas dan transparan, jadi bukan asal tebak. Buat Gen Z yang lagi kerja atau siap masuk dunia kerja, ini sinyal positif: upah naik, aturan jelas, dan prosesnya diawasi negara. (Shin/Nsr)

