astakom.com, Jakarta — Persidangan lanjutan hari ini (27/11/2025), terkait pemeriksaan terdakwa kasus kematian Prada Lucky membuka sejumlah fakta baru kekejian pelaku.
Dua terdakwa terakhir yang jalani pemeriksaan hari ini ialah Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru, S.Tr. dan Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga.
Keduanya memberikan keterangan yang menggambarkan dengan jelas kondisi penyiksaan yang dialami Prada Lucky pada malam kejadian, 28 Oktober.
Metode Penyiksaan Keji Waterboarding
Dalam keterangannya, Letda Achmad Thariq mengakui bahwa ia memerintahkan langsung tindakan kekerasan yang ia sebut sebagai “pembinaan”.
Ia menyuruh anggota untuk memegang tangan dan kaki Prada Lucky, sementara seorang anggota lain diperintahkan menutup kepala korban dengan baju kaos loreng.
Setelah itu, ia memerintahkan anggota melakukan penyiraman air ke arah mulut dan hidung metode yang menyerupai teknik penyiksaan waterboarding.
“Menyiram secara perlahan, satu gayung habis mungkin selama satu menit. Airnya terhisap ke hidung dan mulut. Prada Lucky tidak omong apa-apa, cuma meronta-ronta saja,” ungkap Letda Achmad Thariq di hadapan majelis hakim.
Ia juga mengaku bahwa teknik yang sama dilakukan terhadap Prada Richard. “Prada Richard batuk-batuk dan keluar air dari mulutnya,” tambahnya.
Prada Lucky Teriak Ampun
Keterangan Letda Achmad Thariq diperkuat oleh pengakuan Pratu Yulianus Rivaldy Ola Baga, yang menyaksikan langsung penyiksaan tersebut. Ia mengatakan bahwa saat tiba, Prada Lucky dan Prada Richard berada dalam posisi terlentang, dan wajah mereka ditutupi baju loreng.
“Waktu datang, almarhum dan Prada Richard tidur terlentang, mukanya ditutupi baju loreng,” ujarnya.
Ia melihat tangan Prada Lucky sedang dipegang oleh Letda Achmad Thariq. Dari posisinya di dekat jendela, ia menyaksikan Prada Lucky kesulitan bernapas saat disiram.
“Lucky saat disiram, berteriak dan kakinya menendang serta meronta-ronta sambil bilang ‘ampun Danki’.”
Menurutnya, setelah proses penyiraman, Prada Lucky disuruh berdiri lalu ditumbuk oleh Letda Achmad Thariq.
Sementara Prada Richard yang juga menjalani penyiraman, mengalami batuk keras dan mengeluarkan air dari mulutnya.
Pratu Yulianus menegaskan bahwa ia sendiri hanya memukul Prada Richard. “Saya tidak pukul Prada Lucky, saya hanya pukul Prada Richard,” katanya.
Kesaksian dari dua terdakwa ini memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky mengalami rangkaian tindakan kekerasan terstruktur sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Gen Z Takeaway
Sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Lucky makin membuka sisi kelam yang bikin publik tercengang: terdakwa Letda Inf Achmad Thariq Al Qindi Singajuru mengakui memerintahkan penyiksaan dengan metode mirip waterboarding hingga korban kesulitan bernapas dan sempat berteriak minta ampun. Kesaksian ini diperkuat oleh terdakwa lain yang melihat langsung kondisi korban saat disiram dan dipukul. Fakta-fakta di persidangan ini mempertegas bahwa kekerasan yang dialami Prada Lucky bukan insiden sesaat, melainkan rangkaian tindakan brutal yang berujung kematian.

