astakom.com, Jakarta – Pandji Pragiwaksono memberikan perkembangan terbaru terkait jokesnya yang dinilai menyinggung masyarakat adat Toraja.
Sebelumnya, Panjdi Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Yorayan (TAST), sebuah lembaga adat ternama dan tua di Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Laporan terbaru Pandji memberikan respons secara langsung mengenai sanksi tersebut. Panjdi mengungkapkan proses dialog kini tengah berjalan dengan pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Melalui dialog tersebut, ia memberikan penjelasan mengenai sanksi adat yang sebelumnya berupa 48 ekor kerbau serta babi, namun berubah menjadi 96 ekor kerbau dan babi, dan Rp2 miliar yang ramai dibicarakan.
“Permohonan maaf sudah diberikan, saya juga sadar bahwa saya ignorant dalam penulisan joke, tidak bermaksud untuk menyinggung masyarakat Toraja yang tersinggung,” Kata Pandji saat ditemui di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11/2025).
Jumlah Sanksi Dianggap Tidak Akurat
Dari hasil komunikasi dengan Rukka Sombolinggi selaku Sekretaris Jenderal AMAN, ia mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme hukum adat Toraja.
Ia menjelaskan sanksi adat yang dibicarakan berupa 96 ekor kerbau dan babi serta uang Rp2 miliar dianggap tidak tepat karena belum melalui proses dialog yang semestinya.
“Menurut beliau, sebenarnya kurang tepat soal diharuskan memberikan 96 satwa dan uang sebesar itu karena dialognya harus dilakukan bersama dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja. Jadi kalau dialognya belum ada, sebenarnya hukumannya juga belum ada,” terang Pandji Pragiwaksono.
Lebih lanjut, hasil komunikasinya dengan Rukka juga menegaskan informasi mengenai sanksi tersebut tidak akurat.
“Bukan hanya belum final, kalau menurut Ibu Rukka Sombolinggi, dan ini bisa dicek aja ke Ibu Rukka Sombolinggi, tidak akurat. Bukan belum final, tidak akurat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pandji Pragiwaksono menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian secara adat kepada AMAN sebagai pihak yang dianggap lebih memahami dan berwenang.
Kasus ini bermula dari materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono 12 tahun lalu yang kembali viral dan menuai kecaman karena dianggap merendahkan upacara adat Rambu Solo di Toraja.
Akibatnya, ia dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Pemuda Toraja dan juga harus bersiap menghadapi proses hukum adat.
Gen Z Takeaway
Pandji Pragiwaksono klarifikasi soal isu sanksi adat Toraja yang viral. Ia sudah minta maaf dan kini berdialog dengan AMAN, yang menegaskan bahwa sanksi 96 kerbau, babi, dan Rp2 miliar itu belum akurat karena belum lewat musyawarah resmi. Fokusnya kini di penyelesaian adat yang menghormati semua pihak.

