astakom.com, Jakarta – Sepuluh pimpinan partai politik non-parlemen mengadakan pertemuan untuk membahas strategi dan arah dukungan mereka menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Sebelumnya, pada September lalu, mereka telah sepakat membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat sebagai wadah koordinasi bersama.
Sebelmnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi pada awal Tahun 2025 ini sudah mengeluarkan putusan bahwa pencalonan pasangan Capres- Cawapres di Pemilu mendatang tidak memberlakukan perhitungan perolehan kursi DPR RI.
10 Parpol non Parlemen
Gabungan Partai non parlemen (non kursi DPR RI) semakin intens melakukan konsolidasi kontestasi pemilu mendatang. Meski perhelatan Pemilu masih 4 tahun lagi.
Sepuluh Partai non-parlemen itu antara lain Partai PPP, Partai Ummat, Partai Hanura, Partai Buruh, Partai Perindo, Partai PBB, Partai PKN, Partai Garuda, Partai Gelora, dan PSI.
Fokus Pada Ambang Batas Parlemen Nol Persen
Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat, Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pertemuan yang digelar pada Kamis malam (30/10/2025) di Jakarta itu membahas langkah-langkah partai-partai non-parlemen untuk mendorong penerapan ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) sebesar 0 persen.
“Untuk sama-sama memperjuangkan redisain sistem pemilu terutama PT 0 persen, E-Voting, Stembus Accord, Konfederasi Parpol, Banpol dan penghapusan verifikasi faktual,” kata Taufik dalam keterangan resminya, Jumat (31/10/2025).
Kata dia, dari segi kebermanfaatan suara rakyat saat pemilu, ambang batas nol persen akan sangat mempengaruhi kualitas proses legislasi nantinya.
Sebab, apabila ditotal dari kepemilikan suara 10 parpol non parlemen yang berkontestasi pada Pileg 2024 kemarin, jumlah suara yang terkumpul mencapai belasan ribu.
Kepastian Ambang batas 4% ?
Namun, karena diberlakukannya ambang batas minimal empat persen perolehan suara untuk lolos ke parlemen maka belasan ribu suara itu menjadi terbuang dengan percuma.
“Jika digabung, suara 10 Partai Non Parlemen adalah sebanyak 17.304.303 suara, jumlah suara yang cukup signifikan dan dihilangkan oleh peraturan UU Pemilu yang tidak adil,” kata dia.
Oleh karena itu, Sekber yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang tersebut akan tetap mendesak implementasi PT 0 persen itu di Pileg mendatang.
Sementara dari Partai Ummat, pihaknya akan mendorong diterapkannya pemilu melalui E-Voting berbasis Blockchain.
Kata dia, penerapan pemilu menggunakan E-Voting akan menghemat anggaran negara hingga puluhan triliun rupiah dibandingkan pemilu dengan mekanisme pencoblosan seperti saat ini.
“Partai Ummat menyampaikan pentingnya E-Voting berbasis Blockchain yang akan menghemat anggaran negara sebanyak 90 triliun,” tandas dia.(aLf/aRSp)

