astakom.com, Jakarta — Presiden Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) Universitas Gadjah Mada, Kampus Jakarta, Razikin, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keteguhan moral Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Hal ini menyusul pernyataan Hasyim Djojohadikusumo yang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo dengan tegas menolak tawaran sogokan senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,5 triliun. Peristiwa tersebut disebutkan di Jakarta Selatan pada Sabtu (18/10/2025) dan langsung menuai perhatian publik.
Menurut Razikin, sikap Presiden Prabowo merupakan contoh nyata penerapan prinsip-prinsip hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dalam perspektif hukum, penolakan sogokan itu bukan hanya ekspresi moral pribadi, melainkan tindakan konstitusional yang memperkuat supremasi hukum dan integritas jabatan publik,” ujarnya.
Sejalani dengan UU Tipikor
Lebih lanjut, Razikin menjelaskan bahwa pasal-pasal penting dalam UU Tipikor, seperti Pasal 5 dan Pasal 12, secara tegas melarang pejabat publik menerima hadiah, janji, atau imbalan yang dapat memengaruhi keputusan jabatan.
Dengan menolak tawaran yang begitu besar, Presiden Prabowo layak dijadikan teladan konkret bagi seluruh penyelenggara negara agar senantiasa menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi.
“Sikap Presiden ini mempertegas pesan moral bahwa negara ini tidak bisa dibeli. Beliau menunjukkan komitmen pada prinsip rule of law, di mana hukum dan etika publik menjadi landasan utama, bukan kekuasaan uang,” tegasnya.
Menurut Razikin, keteladanan yang diperlihatkan oleh Presiden Prabowo tidak hanya penting dari sisi individu pemimpin, tetapi juga memiliki dampak sistemik bagi pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaulat.
Dalam teori hukum administrasi negara, integritas pejabat publik disebut sebagai benteng pertama untuk mencegah tindak pidana korupsi. Karena itu, sikap Presiden Prabowo dapat dipandang sebagai manifestasi nyata dari paradigma pencegahan (preventif) korupsi yang menjadi pilar utama sistem hukum modern.
Ia menambahkan bahwa tindakan Presiden Prabowo merupakan momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, politik, dan birokrasi. “Saya memandang sikap ini sebagai momentum penting untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan, politik, dan birokrasi,” katanya.
Presiden Junjung Kesadaran Hukum
Lebih jauh, Razikin juga menegaskan bahwa keteguhan Presiden dalam menolak praktik sogok atau transit money menunjukkan kesadaran hukum yang tinggi terhadap bahaya infiltrasi kepentingan ekonomi maupun politik dalam kebijakan negara.
Baginya, keputusan Prabowo ini merupakan penegasan bahwa kepemimpinan nasional saat ini diarahkan untuk memurnikan kedaulatan negara dari tekanan oligarki, komprador, maupun korporasi asing yang berpotensi menjarah kekayaan Indonesia.
“Hal itu sekaligus memperlihatkan bahwa kepemimpinan nasional di bawah Prabowo Subianto sedang diarahkan untuk memurnikan kedaulatan negara dari tekanan oligarki, komprador, dan korporasi asing yang ingin menjarah kekayaan negara kita,” ungkapnya.
Simbol Moral Leadership
Sikap Presiden Prabowo juga dipandang sebagai simbol moral leadership yang relevan dengan konteks hukum. Razikin menyebut, dalam negara hukum, seorang pemimpin wajib menunjukkan integritas tertinggi agar kepercayaan publik tetap terjaga. Baginya, langkah Prabowo ini menegakkan pesan bahwa dalam negara hukum, kehormatan bangsa hanya bisa dijaga dengan menolak kompromi terhadap uang dan kekuasaan.
“Ini bukan sekadar sikap pribadi, melainkan simbol moral leadership dalam konteks hukum. Prabowo sedang menegakkan pesan bahwa dalam negara hukum, integritas adalah benteng terakhir bagi kehormatan bangsa,” tutup Razikin.
Dengan sikap tegas ini, Presiden Prabowo Subianto sekali lagi menunjukkan bahwa kepemimpinannya berorientasi pada hukum dan moralitas, bukan pada kepentingan sesaat. Keputusan untuk menolak sogokan senilai miliaran dolar AS menandai komitmen bahwa negara tidak boleh tunduk pada kepentingan oligarki atau kepentingan asing, melainkan harus berpihak pada rakyat dan kedaulatan hukum.
Gen Z Takeaway
Sikap Presiden Prabowo menolak sogokan miliaran dolar bukan cuma soal pribadi, tapi bukti nyata komitmen hukum & moral antikorupsi. Dengan langkah itu, beliau kasih contoh kalau jabatan publik nggak bisa dibeli, hukum tetap jadi pondasi utama, dan integritas adalah benteng bangsa. Buat Gen Z, ini reminder penting: keberanian jaga integritas itu lebih berharga daripada uang sebesar apa pun.
Dperbarui 15.55 WIB (20/10/2025)

