astakom.com, Palembang – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai bentuk kehadiran negara dalam memperkuat peran strategis pesantren di Indonesia.
Menurutnya, dengan lebih dari 11 juta santri dan sekitar 1 juta kiai atau dewan guru, pesantren sudah seharusnya memiliki struktur kelembagaan yang lebih kuat dari sekadar direktorat di tingkat eselon III. Hal itu disampaikan lantaran pesantren masih berada di Direktorat Pesantren, di bawah Ditjen Pendidikan Islam.
Menurut Wamenag, usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah memenuhi tiga kriteria penataan organisasi, yaitu tepat fungsi, tepat proses, dan tepat ukur. Dari sisi fungsi, sebagaimana tertuang dalam pasal 4 UU No 18 tahun 2019, pesantren memiliki fungsi yang mencakup pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Tiga fungsi ini tidak bisa berkembang jika hanya dikelola dalam satuan kerja setingkat eselon II, di bawah Ditjen yang fokus pada fungsi pendidikan Islam. Perlu kehadiran negara untuk bisa lebih mengoptimalkan tiga fungsi pesantren,” tegas Wamenag, dikutip astakom.com, Kamis (9/10).
Dia lantas menjelaskan, bahwa Fungsi pendidikan yang diemban pesantren, menurut Wamenag, terus berkembang, dari tingkat dasar sampai Perguruan Tinggi (ma’had aly). Lembaga pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia ini menjadi kawah bagi para jutaan santri dalam mendalami ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin.
Pesantren dan para lulusannya juga berkiprah di berbagai bidang kehidupan sosial, memberi pemahamaan keagamaan yang moderat bagi masyarakat. “Dakwah pesantren mempromosikan nilai tawassuth, tawazun, i’tidal, dan tasamuh. Ini membangun modal sosial yang diperlukan dalam membangun kerukunan umat,” tegas Wamenag.
Pesantren juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui berbagai program kemandirian dan pelatihan, banyak pesantren terbukti berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan, dan pembangunan ekonomi inklusif, terutama di daerah perdesaan.
Tak cuma dari sisi fungsi, perlunya pembentukan Ditjen Pesantren berkaitan dengan beban kerja Direktorat Pesantren di tingkat eselon III.
Proses Panjang Pembentukan Ditjen Pesantren
Proses pengajuan pembentukan Ditjen Pesantren bukan hal baru. Wamenag mengungkapkan, usulan pertama telah disampaikan pada tahun 2019 di masa kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Namun usulan itu belum disetujui karena dianggap belum mendesak.
“Padahal, fakta membuktikan bahwa fungsi Ditjen Pendis saat itu bahkan sudah tidak lagi mampu menampung beban Direktorat Pesantren. Jika penundaan terus dipaksakan, akan muncul konsekuensi serius terhadap stabilitas kelembagaan dan politik keagamaan,” sebutnya.
Usulan serupa kembali diajukan pada 2021 di era Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas, lalu diperbarui lagi pada April 2023 dan 11 Desember 2024 di masa Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dalam usulan terakhir, Kementerian PAN-RB meminta revisi terhadap naskah akademik pembentukan Ditjen Pesantren.
“Kemarin, pada 7 Oktober 2025, saya bersama Kepala Biro Ortala serta Kepala Biro Hukum dan KLN Kementerian Agama menyerahkan perbaikan naskah akademik pendirian Ditjen Pesantren sebagaimana yang diminta Menteri PAN-RB,” jelasnya.
Hadiah untuk Hari Santri
Romo Syafi’i berharap izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren dapat segera terbit sebelum 22 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Santri Nasional. Ia menyebut momentum tersebut akan menjadi simbol penghormatan negara kepada jutaan santri dan kiai yang telah berkontribusi besar bagi bangsa.
“Ikhtiar kita sudah maksimal. Semoga segera ada respons positif dari Menteri PAN-RB dan harapan kita izin prakarsa dari Presiden bisa terbit sebelum Hari Santri sebagai penghormatan kepada para kiai yang telah mendedikasikan diri untuk pengembangan pesantren,” tandasnya.
Gen Z Takeaway
Bayangin, ada 11 juta santri dan 1 juta kiai di Indonesia tapi belum punya Ditjen khusus yang ngatur pesantren? Wamenag Romo Syafi’i lagi ngedor pemerintah biar cepet bentuk Ditjen Pesantren sebelum Hari Santri nanti. Biar nggak cuma jadi wacana, tapi beneran ada struktur kuat yang bisa dukung pesantren dari sisi pendidikan, dakwah, sampe Ekonomi Umat. Karena santri zaman now juga butuh sistem yang naik kelas, bukan cuma semangat doang.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS