astakom.com, Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1,3 ton dan sabu seberat 80,5 kilogram, di Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (6/10). Barang bukti ini merupakan hasil operasi selama tiga bulan terakhir sepanjang 2025 yang dilakukan di area Desa Lancok (Blang Mangat), Simpang Kramat, Geureudong Pase (Aceh Utara), serta di Lhokseumawe, Gayo Lues, dan Sabang.
Sebagian besar sabu yang diamankan berasal dari jaringan internasional ‘Golden Triangle‘ yang melibatkan Thailand, Myanmar, dan Vietnam. Polisi juga mengamankan 22 pelaku dan 1 kg kokain yang hanyut di laut Sabang.
Baca Juga :
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS