astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 telah mendekati Rp100 miliar.
Dia menyampaikan, bahwa pengembalian uang oleh sejumlah asosiasi dan biro travel haji tersebut masih akan terus berjalan, seiring dengan proses penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji yang masih berlangsung.
“Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah mendekati 100 (miliar) ada, gitu, ya,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip astakom.com, Senin (6/10).
Meski begitu, Setyo enggan merinci pihak-pihak yang telah mengembalikan uang tersebut. Ia menegaskan penyidik akan tetap melakukan penelusuran aset secara menyeluruh terkait kasus korupsi yang berdasarkan proyeksi awal merugikan negara hingga Rp1 triliun.
“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin, selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan aset bergerak atau tidak bergerak itu merupakan rangkaian dalam perkara itu pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menyebut sejumlah biro travel haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah mengembalikan dana yang diduga terkait dengan kasus Korupsi Kuota Haji.
Dalam proses penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke Luar negeri selama enam bulan, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. Kemudian staf khusus Gus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, serta pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Sejumlah penggeledahan juga telah dilakukan KPK di beberapa lokasi, termasuk rumah Yaqut di Condet, kantor agen travel Haji dan Umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus korupsi kuota haji. Barang bukti tersebut meliputi dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, kendaraan roda empat, hingga aset properti.
Gen Z Takeaway
Kasus dugaan korupsi kuota haji makin panas! KPK bilang udah hampir Rp100 miliar duit yang dikembalikan sama asosiasi dan biro travel haji, tapi itu baru “cicilan” dari potensi Kerugian negara yang bisa tembus Rp1 triliun.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ngegas bilang aset-aset bakal tetap ditracing, mau itu mobil, properti, atau duit cash. Sementara, Gus Yaqut (eks Menag) plus dua nama lain udah dicegah ke luar negeri, dan rumah sampai kantor travel haji pun disisir habis.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS