astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, guna menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menkeu mengungkapkan bahwa sepanjang Januari–September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat telah melakukan 22.064 penindakan terhadap barang-barang ilegal, dengan nilai barang yang mencapai Rp6,8 triliun.
Rinciannya, terdapat 7.824 penindakan kepabeanan senilai Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun. Penindakan tersebut mencakup penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol.
Dari hasil penindakan itu, Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) yang dibentuk pada Juli 2025 itu berhasil melakukan 147 penyidikan, dengan 173 orang ditetapkan sebagai tersangka, serta denda ultimum remidium berhasil terkumpul sebesar Rp122,4 miliar.
“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” ujar Menkeu dalam keterangan tertulis, dikutip astakom.com, Senin (6/10).
Menkeu Purbaya menjelaskan, bahwa Satgas BKC dalam tiga bulan pertama, sudah melakukan 6.765 penindakan, dengan nilai barang Rp739,3 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol. Angka ini meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.
Selain itu, Ditjen bea cukai juga memperkuat pengawasan digital guna menutup celah kebocoran penerimaan negara. Sejak 2023, sebanyak 953 akun marketplace ilegal telah ditutup, dan sepanjang 2025 tercatat 5.103 penindakan rokok ilegal daring dengan 140,8 juta batang rokok yang berhasil ditegah.
Di wilayah jawa tengah dan DIY, Satgas BKC mengklaim berhasil menyelamatkan potensi Kerugian negara sebesar Rp247 miliar dari total 2.858 penindakan sepanjang tahun 2025. Operasi tersebut mencakup penindakan terhadap 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol.
Tak hanya itu, Satgas juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan 15 kilogram sabu, 600 butir ekstasi, serta 3,6 kilogram ganja. Hingga September 2025, aparat mencatat 41 penyidikan dengan 47 tersangka, disertai penerimaan denda cukai mencapai Rp26,6 miliar.
Ditjen Bea Cukai menegaskan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum maupun dunia usaha untuk memperkuat pengawasan, menekan perdagangan ilegal, dan menjaga ekosistem industri yang sehat serta berdaya saing.
Gen Z Takeaway
Satgas Bea Cukai lagi main hard mode nih! Dari awal 2025 sampai September, mereka udah ngegas 22 ribu lebih penindakan dengan nilai barang selundupan tembus Rp6,8 triliun, mulai dari ratusan juta batang rokok ilegal, miras oplosan, sampai narkoba.
Bahkan di Jateng-DIY aja, potensi bocor Rp247 miliar sukses diselametin. Ditambah lagi, marketplace abal-abal juga banyak yang ditutup biar gak jadi jalur dagang ilegal.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS