astakom.com, Bangka Belitung — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan kunjungan penting ke Bangka Belitung pada Senin (6/10) dengan agenda meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal yang selama ini terlibat dalam praktik penambangan tanpa izin di kawasan PT Timah.
Kehadiran Presiden di lokasi menjadi simbol kuat bahwa pemerintahannya tidak main-main dalam menindak pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam strategis bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menegaskan keseriusan pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas tanpa pandang bulu.
“Pagi hari ini saya ke Bangka tadi bersama-sama, kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum. Ini adalah tambang tanpa izin di kawasan PT Timah. Jadi, yang terlibat sudah dihukum, dan pihak berwajib—kejaksaan—sudah menyita enam smelter,” ujar Prabowo.
Presiden menjelaskan bahwa di lokasi smelter yang disita, ditemukan tumpukan tanah jarang serta ingot timah dalam jumlah besar. Kedua komoditas tersebut memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di Pasar Global.
“Dan di tempat-tempat smelter itu, kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam hingga tujuh triliun rupiah. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar, sangat besar. Tanah jarang, yaitu monasit,” jelasnya.
Tanah jarang, atau rare earth elements, merupakan bahan baku strategis untuk berbagai produk teknologi tinggi seperti baterai, perangkat elektronik, hingga komponen pertahanan. Penemuan puluhan ribu ton monasit dalam kasus ini memperlihatkan betapa besarnya potensi Kerugian negara bila kekayaan alam tersebut terus dibiarkan dikelola secara ilegal.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar—200 ribu dolar per ton. Padahal, total ditemukan timbangannya puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” lanjut Prabowo.
Dari paparan Presiden, jika dihitung dari komoditas monasit saja, potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp 128 triliun. Namun, angka tersebut hanya sebagian dari kerugian yang ditimbulkan. Setelah memperhitungkan keseluruhan aktivitas penambangan ilegal enam perusahaan, nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun rupiah. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun rupiah. Ini kita hentikan,” tegasnya.
Prabowo menekankan, penyitaan ini harus menjadi titik balik dalam upaya memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. Menurutnya, kerugian sebesar itu tidak hanya merugikan kas negara, tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati langsung oleh rakyat.
Apresiasi untuk Aparat Penegak Hukum
Dalam pidatonya, Presiden memberikan apresiasi tinggi kepada aparat penegak hukum yang bekerja cepat dalam mengamankan aset negara. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan operasi besar ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat: Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, bea cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini. Ke depan, berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Prabowo.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan lembaga pertahanan dalam menjaga kekayaan negara agar tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Tegakkan Hukum Tanpa Kompromi
Presiden menegaskan kembali, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam. Baginya, penyitaan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.
“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang Melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tutup Prabowo.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa praktik tambang ilegal telah menimbulkan kerugian luar biasa bagi negara. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 triliun, pemerintah berkomitmen menjadikan langkah ini sebagai momentum perbaikan tata kelola pertambangan. Prabowo menekankan, setiap sumber daya yang ada di bumi Indonesia harus dikelola secara sah, efisien, dan berpihak pada rakyat.
Penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung tidak hanya menjadi peristiwa hukum, tetapi juga menandai era baru penegakan kedaulatan Ekonomi Indonesia. Dengan dukungan penuh aparat dan konsistensi kebijakan, pemerintah berharap aset strategis bangsa dapat benar-benar kembali menjadi modal pembangunan nasional.
Gen Z Takeaway
Gokil sih, Pak Prabowo langsung turun tangan nyetop tambang ilegal di Babel yang bikin negara tekor sampe Rp300 T!, Enam smelter nakal disikat habis, tanah jarang dan timahnya disita, aparat full team gaspol. Pesannya jelas: hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang main-main sama sumber daya bangsa bakal ke-ban permanen. Ini baru vibe “negara hadir” yang bikin rakyat bisa ngehype karena duit ratusan triliun balik buat kepentingan kita semua.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS