astakom.com, Pangkalpinang – Presiden Prabowo Subianto meninjau smelter timah Barang Rampasan Negara, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10). Smelter tersebut merupakan satu dari enam smelter timah di Bangka Belitung yang dirampas negara dari Kasus Korupsi pengelolaan timah Rp300 triliun.
Presiden Prabowo meninjau langsung Barang Rampasan Negara yang telah melalui Proses hukum, kemudian dilakukan penyerahan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk. Presiden Prabowo memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola Sumber Daya Alam yang transparan dan berkeadilan, serta penguatan sinergi lintas lembaga dalam menjaga kedaulatan Ekonomi nasional.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS