Rabu, 8 Okt 2025
Rabu, 8 Oktober 2025

Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Terang, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Dana ke KPK

astakom.com, Jakarta – Kasus dugaan korupsi dalam distribusi Kuota Haji tambahan tahun 2024 terus bergulir dan semakin memperlihatkan adanya indikasi praktik curang dalam penyelenggaraan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima tersebut.

Meski Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) belum menetapkan tersangka, namun penyidik mulai menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari sejumlah biro travel haji penerima kuota tambahan.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa sejumlah biro travel penyelenggara haji telah mengembalikan dana yang diduga terkait kasus ini.

“Memang ada pengembalian dana dari beberapa biro travel, baik yang berada di bawah Asphuri maupun yang lainnya. Saat ini penyidik masih menelusuri lebih jauh,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah melalui biro Uhud Tour serta sejumlah anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) juga telah menyerahkan dana ke KPK.

Kini, biro yang tergabung dalam Asphuri (Aliansi Silaturahmi Penyelenggara Haji dan Umrah Azhari Indonesia) turut melakukan pengembalian dana.

Adapun dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu menyoroti arus uang yang muncul dalam distribusi kuota haji tambahan, terutama terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Agama tentang pembagian kuota.

Dalam SK yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, skema pembagian kuota tambahan ditetapkan 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Padahal dalam Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengamanatkan komposisi kuota 92 persen untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

“Yang pertama, penyidik ingin memastikan bagaimana proses perintah hingga SK itu terbit, mengapa bisa menjadi pembagian 50-50, dan bagaimana kemudian kuota itu dialirkan ke jemaah melalui travel,” jelas Asep.

Selain itu, penyidik juga mendalami indikasi adanya praktik kickback. Biro travel yang mendapat jatah kuota khusus diduga memberikan sejumlah uang balasan kepada oknum Kementerian Agama.

“Yang kedua, kami mendalami adanya uang yang mengalir balik, mulai dari jemaah ke travel, kemudian ke pegawai Kemenag, dan masih ada sebagian yang belum jelas keberadaannya,” tambahnya.

Sejauh ini, KPK telah mencekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Menag Ishfah Abdul Aziz (IAA), serta pihak travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) bepergian ke Luar negeri hingga penyidikan kasus berjalan tuntas.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan sprindik umum dengan pasal sangkaan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Gen Z Takeaway

Kasus dugaan Korupsi Kuota Haji makin terang benderang, setelah sejumlah biro travel ngembaliin dana ke KPK. Jadi kasus ini tuh vibe-nya kayak lagi rebutan tiket konser, tapi yang main bukan fans, melainkan pejabat dan biro travel.

Bayangin aja, aturan 92:8 malah diputer jadi 50:50, terus ada duit muter balik kayak cashback gelap. KPK udah turun tangan, tinggal kawal biar kasus ini nggak cuma jadi gosip viral doang.

Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS

Feed Update

Gus Ipul Ungkap 3 Mandat Prabowo untuk Angkat Wong Cilik dari Jerat Kemiskinan

astakom.com, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tiga mandat utama Presiden Prabowo Subianto yang menjadi fokus Kementerian Sosial (Kemensos) dalam upaya...

Cerita Jeje, Anak Gunungkidul yang Bangkit Lewat Sekolah Rakyat dan Pena Harapan

astakom.com, Sleman – Di balik pendopo sederhana Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 20 Sleman, kisah-kisah perubahan hidup sedang ditulis, salah satunya oleh Louvie Jogjeriansyah...

Pendaftaran Magang Nasional Dibuka Hari Ini, Menaker Minta Fresh Graduate Tak Panik Daftar

astakom.com, Jakarta - Ribuan fresh graduate di seluruh Indonesia kini punya peluang emas untuk menapaki dunia kerja melalui Program Magang Nasional yang resmi dibuka...

Fakta Baru Kasus Immanuel Ebenezer: Alphard yang Disita KPK Ternyata Mobil Sewaan

astakom.com, Jakarta – Sebuah mobil Alphard yang sempat jadi sorotan publik dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian...

Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Begini Jawaban Ketua KPK

astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, meskipun kini kasus tersebut sudah...

Skandal Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Kantongi Pengembalian Dana Rp100 Miliar

astakom.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan pengembalian uang dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama...

Viral