astakom.com, Surabaya – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menolak mengambil langkah pemusnahan rokok ilegal di sentra produksi, seperti di Jawa Timur.
Sebagai gantinya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menempuh pendekatan pembinaan melalui rencana pembentukan Kawasan industri Hasil Tembakau (KIHT) di wilayah-wilayah yang diduga menjadi pusat produksi ilegal.
“Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai jadi pusat-pusat produksi ilegal di dalam negeri,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, dikutip astakom.com, Kamis (2/10).
Langkah itu lahir sebagai respons atas keluhan pelaku usaha kecil yang mengaku kesulitan mendapatkan pita cukai resmi, kondisi yang kerap mendorong produksi rokok tanpa cukai.
Purbaya menjelaskan, pemusnahan yang selama ini dilakukan bertujuan melindungi pelaku usaha yang taat membayar cukai dari persaingan tidak adil.
“Kenapa Dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai ya. Ya mereka rugi dong,” ujarnya.
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah menjaga pasar dari kontaminasi barang selundupan, sebagai kompensasi kebijakan cukai yang tidak dinaikkan.
Namun pendekatan baru ini menempatkan penekanan pada integrasi dan pembinaan para pelaku usaha kecil agar bisa masuk ke jalur formal.
Di dalam KIHT yang direncanakan, Kemenkeu akan menggelar dialog langsung dengan pelaku usaha yang selama ini berproduksi di luar sistem guna merumuskan pola tarif cukai yang sesuai sekaligus menyediakan pembinaan intensif.
“Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak bertujuan mematikan para pengusaha kecil tersebut. Pembentukan KIHT di masa depan akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan dan membina mereka,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan tujuan utama kebijakan adalah untuk memperkuat industri dan menciptakan “level playing field” yang lebih adil di Industri Tembakau.
Ia menegaskan, program pemberdayaan akan dijalankan, namun disertai dengan konsekuensi tegas jika para pelaku usaha tidak patuh pada aturan fiskal.
“Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya,” katanya.
“Akan diberdayakan. Tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tutup Purbaya.
Gen Z Takeaway
Pemerintah bilang nggak bakal musnahin rokok ilegal di sentra produksi—balikannya mau bikin Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) buat bina dan tarik pelaku kecil ke jalur formal. Intinya: dari “dihancurin” ke “dibina dulu, tapi bayar pajak nanti” — solusi yang lebih nyambung sama realita UMKM yang kesulitan dapat pita cukai.
Good move buat level playing field dan ekonomi lokal, tapi juga jelas: kalau udah diberdayakan, ada konsekuensi keras kalau bandel. Jadi, bagi pengusaha kecil: kesempatan buat naik kelas — asal mau ikut aturan.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS