astakom.com, Jakarta- Hari ini Selasa 30 September, Bangsa Indonesia akan selalu teringat sebuah tragedi. Bukan sekedar tragedi sosial-politik, tapi juga tragedi kemanusiaan. Tragedi tersebut kemudian dikenal dengan G30S PKI.
Hari ini 30 September 2025 tepat 59 tahun lalu, peristiwa G30S PKI tersebut terjadi. Selalu ada saja tradisi dalam mengenang tragedi pemberontakan berdarah yang konon di inisiasi oleh kelompok ideologi komunis yang dimobilisasi kelompok PKI (Partai Komunis Indonesia) dimasa itu.
Sejak beberapa dekade sebelumnya, ada beberapa cara dalam memperingati tragedi tersebut. Dari pemutaran film sejarah G30S PKI, kajian pada forum-forum diskusi akademik hingga seremonial Doa Bersama dan nyekar di makam Pahlawan revolusi.
Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Di era Pemrintahan Presiden Prabowo, Pemerintah melalui Surat Edaran (SE) yang di rilis Kementerian Kebudayaan RI mengimbau agar Instansi pemerintan (pusat dan daerah), institusi pendidikan formil dan segenap lepisan masyarakat agar melaukan kegiatan pengibaran stengah tiang bendera merah putih.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025. Masih dalam surat edaran tersbut, tertuang juga ketentuan agar pada 1 Oktober 2025 dilakukan pengibran bendera Merah Putih secara penuh.
Dalam SE tersebut disampaiakn, tujuan giat pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang sebagai sarana refleksi sekaligus pengingat bagi generasi muda agar tidak melupakan sejarah peritiwa G30S PKI.
Kegiatan pengibaran bendera setengah tiang tersbeut juga sebagi penghormatan atas para tohkoh dan segenap masyarakat yang menjadi korban kala itu.
Merujuk pada UU No.24 Tahun 2009
Masih dikutip dari Surat Edaran 8417/MK.L/TU.02.023/2025 tersebut, sebagai pedoman hukum pengibaran bendera setengah tiang.
Kementerian Kebudayan mencantumkan UU M0.24 Tahun 2029 tentang lambang negara, Bahasa, Bendera dan Lagu Kebangsaan.
Dalam salah satu point SE tersebut disampaiakn “Setiap kantor instansi pemerintah pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar negeri, instansi pendidikan. Serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang,” demikian
Lalu dilanjutkan dengan pemasangan bendera Merah Putih secara penuh. “Dan tanggal 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh.”
Sekilas tentang G30S PKI
Dikutip dari berbagai sumber, peristiwa tragedi G30S PKI meletus pada malam 30 September dan berakhir 1 Oktober dini hari. Diduga kegiatan penculikan pada beberapa tokoh militer dan pemerinthan saat itu di inisasi oleh komlompok gerakan komunis yang sempat mendominasi di beberapa tatanan pemerintahan masa itu.
Dikutip dari Wikipedia, sekedar informasi era tahun 1960-an, ideoligi Komunis di Indonesia adalah yang terbesar ke 2 dengan jumlah anggota mencapai 300 ribuan.
Meski sempat terjadi polemik atas penyematan keterlibat anggota PKI,Sejarawah klasik Anhar Gonggong pada sebuah forum ilmiah tahun 2022 menjelaskan, bahwa penyematan PKI dalam kejadian tragedi penculikan tersebut tak sepenuhnya salah.
“Bagi Orde Baru, hal tersebut merupakan fakta otentik. Anhar juga meyakini PKI memang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965,” pungkasnya.(ARsP)
Gen Z Takeaway
Hari ini 30 September, kita diajak buat pause sejenak. Bukan cuma karena ini tanggal di ujung bulan, tapi karena ini momen bersejarah—tragedi G30S/PKI yang pernah mengguncang Indonesia 59 tahun lalu.
Yup, sejarah ini nggak bisa di-skip. Kita nggak hidup di masa itu, tapi dampaknya masih terasa sampai sekarang. Ada nyawa yang hilang, ada luka yang membekas, dan ada bangsa yang belajar.
Ikuti perkembangan berita terkini ASTAKOM di GOOGLE NEWS