astakom.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan pembentukan otoritas khusus yang bertugas mengawasi sekaligus mengelola dana keagamaan lintas agama di Indonesia, layaknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor keuangan.
Gagasan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam Rapat Tingkat Menteri Perencanaan Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha yang digelar di Jakarta, Jumat (26/9).
“Kami mengusulkan adanya semacam otoritas khusus, semacam OJK bagi dana keagamaan, agar pengelolaan zakat, wakaf, maupun dana umat lainnya bisa lebih efektif dan aman,” ujarnya, dikutip astakom.com, Sabtu (27/9).
Menurut Nasaruddin, potensi dana umat di Indonesia sangat besar dan belum sepenuhnya tergarap optimal. Data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menunjukkan potensi zakat nasional mencapai Rp327 triliun per tahun, namun realisasinya baru sekitar Rp41 triliun.
Selain itu, potensi wakaf ditaksir mencapai Rp2.000 triliun dalam bentuk aset dengan nilai pengelolaan tahunan hingga Rp180 triliun. Sementara itu, ekonomi kurban diperkirakan menyumbang Rp28,2 triliun per tahun.
Tidak hanya umat Islam, komunitas agama lain juga memiliki mekanisme dana umat. Umat Hindu menyalurkan dana punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha memiliki dana paramita, umat Kristen menjalankan praktik amal sosial, sedangkan umat Katolik dikenal dengan amal kasih.
Jika seluruh instrumen tersebut diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun. “Dana umat ini langsung menyentuh masyarakat tanpa melalui birokrasi. Sayangnya, hingga kini belum tercatat resmi oleh BPS dan belum menjadi perhatian serius dalam kebijakan negara,” kata Nasaruddin.
Ia menilai, potensi besar dana umat ini membutuhkan regulasi yang jelas serta sistem pengelolaan yang profesional, transparan, dan bebas hambatan birokrasi maupun keraguan hukum.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Bappenas dan Kementerian Keuangan, guna mengoptimalkan peran dana umat dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
“Kalau dikelola dengan baik melalui otoritas khusus, dana umat akan menjadi kekuatan besar bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan,” tegas Nasaruddin.
Gen Z Takeaway
Menag Nasaruddin mau bikin “OJK versi dana umat” biar zakat, wakaf, punia, paramita, sampai amal kasih lintas agama nggak bocor-bocor amat dan bisa dikelola transparan.
Potensinya gokil banget, total bisa tembus Rp500 triliun per tahun! Kalau beneran jalan, dana umat ini bisa jadi senjata rahasia bangsa buat ngelawan kemiskinan dan nge-boost kesejahteraan rakyat.