astakom.com, Aceh Besar – Petani tembakau di Desa Lambeugak, Kecamatan Kuta Cot Glie, Aceh Besar, Kamis (25/9). Petani di kawasan tersebut mengalami kesulitan akibat maraknya peredaran rokok ilegal yang dijual dengan harga lebih murah.
Dampak peredaran rokok ilegal menyebabkan penurunan permintaan tembakau dari pabrik. Akibatnya pabrik mulai mengurangi pembelian bahan baku, membuat petani kesulitan menjual hasil panen mereka.
Baca Juga :
Terhitung hingga triwulan ketiga 2025, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Aceh mengamankan 7,3 juta batang rokok ilegal dalam penindakan yang dilakukan selama periode Januari hingga Juni 2025.