Sabtu, 14 Mar 2026
Sabtu, 14 Maret 2026

Anggaran TKD di APBN 2026 Ditambah Rp43 Triliun untuk Jaga Stabilitas Daerah

astakom.com, Jakarta – Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang awalnya ditarget Rp650 triliun, ditingkatkan menjadi Rp693 triliun atau naik sebesar Rp43 triliun.

Penambahan TKD ini disepakati dalam rapat kerja antara Badan Anggaran DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (18/9).

Purbaya menjelaskan, penambahan TKD tersebut merupakan respons atas masukan dari pemerintah daerah, guna menjaga stabilitas sosial dan politik daerah, meskipun total alokasinya masih lebih rendah dibandingkan APBN 2025.

“Untuk kita sih itu penting karena untuk dalam jangka pendek untuk menjaga stabilitas sosial dan politik daerah,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip astakom.com, Jumat (19/9).

Purbaya memastikan manfaat APBN bagi daerah tetap terjaga meskipun total TKD turun. Menurutnya, hal itu karena pemerintah pusat juga menyiapkan Rp1.300 triliun belanja pusat yang akan dibelanjakan di daerah.

“Jadi manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara menjelaskan bahwa program-program pemerintah pusat yang berjalan di daerah akan meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu termasuk adanya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2026 mendatang. “Program pusat yang akan berjalan di daerah itu meningkat luar biasa besar dibandingkan tahun ini,” kata Suahasil.

“Semua tetap jalankan. Ini tetap diterima manfaatnya oleh seluruh pemda, oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.

Penambahan anggaran TKD ini turut berdampak pada defisit RAPBN 2026. Semula ditargetkan sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), kini melebar menjadi Rp689,1 triliun atau 2,68 persen dari PDB.

Akan tetapi, angka defisit ini masih berada di bawah batas maksimal 3 persen dari PDB, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Gen Z Takeaway

Pemerintah naikin anggaran TKD di RAPBN 2026 jadi Rp693 triliun biar kondisi sosial-politik di daerah tetap chill. Walau defisit agak nambah, tapi tenang aja, manfaat APBN ke daerah tetep aman kok.

Feed Update

Presiden Prabowo dan Jajarannya Membayar Zakat, Baznas: Teladan Pemimpin Dorong Kepercayaan Publik

astakom.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto hingga jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih membayar zakat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana...

Anak Buah Prabowo Apresiasi Persiapan Pengamanan Nyepi dan Lebaran 2026

Astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada jajaran Polri atas kesiapan mereka dalam mengamankan...

Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman Sudjatmiko: Langkah Strategis Putus Rantai Kemiskinan

astakom.com, Jakarta — Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, menilai program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda merupakan langkah strategis pemerintah...

Kemenkes Dukung PP Tunas, Soroti Dampak Kesehatan Anak

astakom.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) menyatakan dukungannya terhadap penguatan kebijakan perlindungan anak di ruang digital yang tengah didorong pemerintah melalui sejumlah...

Para Aktivis Internasional Apresiasi Presiden Prabowo: Presiden Paling Peduli Konservasi Gajah!

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Rencana Presiden...

Presiden Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi Gajah Sumatera dan Kalimantan

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelamatan populasi dan habitat gajah sebagai langkah intervensi negara melindungi satwa. Hal itu...