Kamis, 18 Sep 2025
Kamis, 18 September 2025

Komisi III DPR Dorong Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Kerusuhan Demonstrasi di Jakarta

astakom.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menekankan pentingnya pengungkapan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi 28–31 Agustus 2025. Hal ini disampaikan menyusul penetapan 16 tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas umum.

“Penegakan hukum jangan hanya menyasar pelaku lapangan. Polri harus mengusut secara menyeluruh siapa yang berada di balik layar, siapa yang merancang, menginstruksikan, atau memanfaatkan situasi ini,” kata Gilang, Kamis (18/9).

“Negara tidak boleh kalah oleh aktor-aktor intelektual yang sengaja menciptakan kekacauan,” sambungnya.

Menurut Gilang, kerusuhan seperti ini tidak bisa dipandang sebagai peristiwa spontan semata. Apalagi, pola perusakan yang terjadi di berbagai titik mengindikasikan adanya skenario yang terencana.

Oleh karena itu, Gilang mendesak aparat penegak hukum agar membuka kemungkinan adanya provokasi terstruktur.

“Kita tidak boleh berhenti pada individu-individu yang mungkin hanya terlibat di lapangan. Justru kita harus lebih serius membongkar jaringan atau otak di balik semua ini,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah II tersebut.

Bedakan Aksi Damai dengan Tindakan Anarkis

Gilang juga menekankan pentingnya aparat membedakan antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dan kelompok yang melakukan tindakan anarkis. Sebab, kebebasan berpendapat dijamin konstitusi, namun tidak membenarkan perusakan atau kekerasan.

“Konstitusi menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum. Tapi jika ada yang menyusupi dan mengarahkannya menjadi aksi anarkis, maka itu adalah kejahatan yang harus ditindak tegas,” ujar Gilang.

Seperti diketahui, sebanyak 16 orang dijadikan tersangka oleh polisi karena merusak fasilitas umum saat demo ricuh beberapa waktu lalu di Jakarta. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menyebut para pelaku melakukan perusakan dengan menggunakan bom molotov.

Para pelaku itu berinisial AS, MA, MHF, HH, ARP, SPU, DH, III, EJ, MTE, SW, JP, dan seorang anak yang masih berusia di bawah umur.

Sedangkan tiga pelaku lain belum diungkap inisialnya oleh polisi karena masih dalam pengembangan. Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 187, 170, dan 406 KUHP.

Gen Z Takeaway

Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez dorong Polri bongkar actor intelektual demo berujung rusuh beberapa waktu lalu. Gilang minta polisi bedakan antara aksi damai dengan perusuh. Aksi damai sampaikan pendapat dijamin konstitusi. Kalau perusakan dan penjarahan sudah masuk ranah pidana.

Feed Update

Wamenkes Minta ASN Jadi Diplomat Kesehatan Indonesia di Kancah Global

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Kesehatan RI Prof. Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa diplomasi kesehatan bukan hanya menjadi ranah pejabat tinggi negara, tetapi juga...

Transformasi Pengawas Intern Menjadi Strategic Consulting Partner di KKP

astakom.com, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong transformasi peran pengawas intern menjadi strategic consulting partner atau mitra konsultasi strategis pada setiap pelaksanaan...

DPR: Revitalisasi 11.179 Sekolah Jangkau Daerah 3T dan Berkelanjutan Meski...

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati menyambut baik langkah Pemerintah yang akan merevitalisasi 11.179 satuan pendidikan dari jenjang...

Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Baru Dilantik Presiden Prabowo

astakom.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan di sejumlah lembaga negara selain menteri dan wakil menteri pada Rabu (17/9). Salah satunya Kepala Lembaga...

Viral

Videos