Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Menkeu Pastikan Penyaluran Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan Tak Ganggu Stabilitas Keuangan

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke perbankan tidak akan mengganggu stabilitas keuangan nasional.

Ia menyebut kas pemerintah masih sangat lapang di Bank Indonesia (BI), sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk menarik dana tersebut dalam waktu dekat.

“Saya bisa hitung biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral lebih di atas itu. Jadi kalau Rp 200 triliun saja tidak akan mengganggu kondisi keuangan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip aatakom.com, Senin (15/9).

Purbaya menjelaskan, dana Rp 200 triliun itu awalnya direncanakan untuk ditarik dalam jangka waktu enam bulan. Namun, menurutnya pemerintah tidak harus terburu-buru menarik kembali karena simpanan di BI saat ini mencapai sekitar Rp 440 triliun.

Dengan demikian, dana yang ditempatkan di bank bisa tetap berputar untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga likuiditas perbankan.

“Pada dasarnya seperti itu aja. Seperti saya naruh uang di bank, suka-suka saya, sampai kapan. Muter di situ supaya muter juga perekonomian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyebut pemerintah membuka opsi penambahan dana Rp 200 triliun ke perbankan. Namun, saat ini rencana tersebut belum dipastikan waktunya karena masih menunggu penyerapan dari bank.

Ia mengakui, bank penerima masih menghadapi kendala dalam menyalurkan dana, di mana dari alokasi yang diberikan, baru sekitar Rp 7 triliun yang terserap.

“Tahu nggak pada waktu saya mau nyalurin Rp 200 triliun, banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun,’ saya bilang ‘enak aja kasih ke sana semua,'”

Yang jelas, dia mewanti-wanti agar dana tidak digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN). Kementerian Keuangan juga meniadakan jangka waktu (tenor) penempatan dana.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan penyaluran dana Rp 200 triliun ke lima bank besar, yakni Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, serta BSI Rp 10 triliun.

Skema ini diharapkan dapat mendukung program pembangunan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

Gen Z Takeaway

Jadi gini, pemerintah naro Rp 200 triliun di bank biar duitnya muter kayak vibes kopi pagi yang bikin melek ekonomi. Nggak usah panik, kas negara di BI masih aman banget, jadi duit ini nggak bakal bikin keuangan goyah.

Simpelnya: nabung aja dulu, biarin duit kerja sendiri sambil support perbankan dan pembangunan.

Feed Update

52 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta Naik Kereta, Stasiun Pasar Senen Terpadat

astakom.com, Jakarta - Kepadatan arus mudik sudah mulai terlihat dari peningkatan signifikan jumlah penumpang kereta api jarak jauh. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi...

H-5 Lebaran Harga Pangan Kompak Naik, Cabai Spike Sampai 20%!

astakom.com, Jakarta - Update harga pangan hari ini, Senin (16/3/2026) atau H-5 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, harga sejumlah komoditas pangan terpantau kompak mengalami...

Jelang Libur Lebaran IHSG Bergerak Fluktuatif, Investor Pilih ‘Wait and See’

astakom.com, Jakarta - Menjelang libur panjang hari raya keagamaan Idulfitri 2026 atau 1447 Hijriyah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di level 6.976,29, turun...

Fresh Grad Merapat! Kemhan Bakal Rekrut 30 Ribu Sarjana untuk 80 Ribu Kopdes Merah Putih

astakom.com, Jakarta - Untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), Kementerian Pertahanan (Kemhan) akan merekrut 30 ribu sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI). Diketahui 80 ribu...

UMKM Happy! MBG Bikin Toko Kue Ngawi Banjir Order, Ciptakan Lapangan Kerja

astakom.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) gagasan Presiden RI Prabowo Subianto membawa berkah bagi dapur produksi kue basah milik Putri Lestari, pelaku...

MBG Dongkrak Ekonomi UMKM, Produksi Keripik Tempe Ngawi Meningkat

astakom.com, Jakarta - Program gagasan Presiden Prabowo Subianto yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) terbukti memberi manfaat bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...