astakom.com, Jakarta – Pemerintah resmi meluncurkan program magang bagi fresh graduated lulusan perguruan tinggi. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, tahap pertama program magang ini akan menargetkan 20 ribu peserta yang direkrut melalui kerja sama dengan sektor industri.
“Magang lulusan daripada perguruan tinggi dengan kriteria maksimum fresh graduate 1 tahun, apakah itu S1, D3, dan yang lain,” katanya dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, dikutip astakom.com, Senin (15/9).
Airlangga menjelaskan, bahwa para fresh graduated akan didorong untuk masuk di sektor-sektor industri, sehingga diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda sekaligus meningkatkan keterampilan tenaga kerja baru.
Ia menuturkan, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp198 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut sepanjang tahun 2025, dimana pada tahap pertama ini sebanyak 20 ribu orang.
“Selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum (UMP). Dan ini untuk 6 bulan dan anggarannya sudah disediakan sebesar Rp198 miliar,” terang Airlangga.
Menurut Airlangga, kebijakan ini penting untuk menjawab tantangan global dan memberi pengalaman kerja bagi lulusan baru sebelum masuk ke dunia kerja secara penuh.
“Ini adalah upaya strategis Pemerintah dalam menghadapi tantangan global, mendorong kualitas pertumbuhan ekonomi, serta memperluas penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.
Selain program magang fresh graduate, Paket Ekonomi 2025 lainnya, yakni sebagai berikut:
- Perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk 552 ribu pekerja sektor pariwisata.
- Bantuan pangan periode Oktober–November 2025.
- Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja transportasi online, sopir, kurir, hingga logistik selama enam tahun.
- Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
- Program padat karya tunai (cash for work) dari Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
- Deregulasi implementasi PP 28/2025.
- Program perkotaan (pilot project DKI Jakarta) untuk perbaikan kualitas pemukiman, penyediaan platform pemasaran, serta gigs UMKM.
.