Sabtu, 13 Sep 2025
Sabtu, 13 September 2025

Pemerintah dan DPR Sepakat Bahas RUU Kepariwisataan ke Pembicaraan Tingkat II

astakom.com, Jakarta – Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI telah menyepakati untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke pembicaraan tingkat II.

Dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9), Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPR RI khususnya Komisi VII.

“Proses ini telah berlangsung cukup panjang namun kita bersama-sama menjalaninya dengan penuh kesungguhan hati demi kemajuan sektor pariwisata. Kami berterima kasih telah tercapai kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah sampai pada langkah untuk membawanya pada pembicaraan tingkat II,” tutur Widiyanti dalam keterangan dikutip astakom.com, Jumat (12/9).

Pembicaraan tingkat II adalah rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan akhir terhadap sebuah RUU yang sebelumnya sudah selesai dibahas pada Pembicaraan Tingkat I. Pada tahap ini, DPR memutuskan apakah RUU tersebut disetujui menjadi Undang-Undang atau ditolak.

Tiga hal utama

Menteri Pariwisata Widiyanti menyampaikan pada pertemuan kali ini telah disepakati tiga hal utama sebagaimana yang sudah tercantum dalam draf RUU Kepariwisataan.

Pertama, berkaitan dengan ekosistem pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait semua aspek ekosistem kepariwisataan yang diusulkan DPR dengan beberapa penyempurnaan.

Lalu Kedua, mengenai pendidikan di sektor pariwisata. Pemerintah mengakomodasi substansi terkait pendidikan baik formal dan non-formal melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata dan pendidikan pariwisata.

Terakhir, berkenaan dengan diplomasi budaya. Pemerintah mengakomodasi substansi tentang diplomasi budaya dalam bentuk penguatan promosi pariwisata berbasis budaya.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang bertindak sebagai pimpinan rapat berpesan agar seluruh Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Turunan UU segera disusun dan ditindaklanjuti.

“Ada 12 Peraturan Pemerintah (PP) dan satu Peraturan Presiden (Perpres) yang saya kira itu adalah hal-hal yang penting di-follow up dan ditindaklanjuti dari keputusan akan kita ambil nanti untuk membawa ini ke tingkat dua,” kata Saleh Daulay.

Gen Z Takeaway

Kementerian Pariwisata bersama Komisi VII DPR RI telah sepakat ngelanjutin pembahasan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dibawa ke pembicaraan tingkat II. Dalam rapat tersebut baik pemerintah dan DPR sepakat sama 3 hal utama. Pertama ekosistem wisata, lalu pendidikan SDM sektor wisata, terakhir terkait diplomasi budaya. Menteri Pariwisata Widiyanti bilang, taka da perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR.

Feed Update

Jenguk Korban Banjir Bali, Mensos Serahkan Santunan Kematian

astakom.com, Denpasar – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjenguk Muiz Nizar Husein (50), korban luka akibat banjir di Bali. Saat ini, Muiz...

Satelit Nusantara 5 Meluncur, Indonesia Memasuki Babak Baru Konektivitas Digital

astakom.com, Jakarta – Keberhasilan peluncuran satelit Nusantara Lima (N5) mengantar Indonesia memasuki babak baru konektivitas digital. N5 berhasil diluncurkan dengan menggunakan roket Falcon 9...

Presiden Prabowo Dipastikan Berpidato dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York

astakom.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dipastikan akan hadir dalam Sidang Majelis Umum PBB ke-80 di New York, Amerika Serikat (AS), pada...

Green Hydrogen Ulubelu Ciptakan Serapan Tenaga Kerja dan Investasi Energi Bersih

astakom.com, Jakarta – Pengembangan Pilot Plant Green Hydrogen oleh PT Petamina Geothermal Energy (PGE) di Ulubelu, Lampung, akan memperkuat komitmen Indonesia dalam transisi energi. Proyek...

Terkini

Viral

Videos