Senin, 16 Mar 2026
Senin, 16 Maret 2026

Dipecat Imbas Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Kompol Kosmas Ajukan Banding

astakom.com, Jakarta – Kompol Kosmas Kaju Gae resmi mengajukan banding atas sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan terkait kasus kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

“Terhadap keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang telah digelar pekan lalu, Kompol Kosmas telah mengajukan banding,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, dikutip astakom.com, Rabu (10/9).

Sebagai informasi, Sidang KKEP yang berlangsung pada Rabu (3/9) menjatuhkan sanksi PTDH kepada Kompol Kosmas atas keterlibatannya dalam insiden rantis Brimob yang menewaskan Affan Kurniawan.

Selain itu, ia juga menerima sanksi etika karena dianggap melakukan perbuatan tercela, serta sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari, sejak 29 Agustus hingga 3 September 2025, di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

Dalam putusan sidang, Kosmas yang menjabat sebagai Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri dinilai tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 hingga menyebabkan adanya korban jiwa.

Saat kejadian, Kosmas diketahui duduk di samping pengemudi rantis, Bripka Rohmad, bersama lima personel Brimob lainnya yang berada di kursi belakang.

Kosmas mengaku baru mengetahui bahwa Affan meninggal dunia akibat tertabrak rantis setelah video insiden itu viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah komandan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” ujarnya pada Rabu (3/9).

Kosmas pun menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Affan Kurniawan maupun kepada pimpinan Polri atas peristiwa tragis tersebut.

“Dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” ungkapnya.

Gen Z Takeaway

Kompol Kosmas Kaju Gae lagi ngegas buat bandingin putusan pemecatan yang dia terima gara-gara kasus ojol tewas kelindas rantis Brimob saat pengamanan aksi demo 28 Agustus 2025 lalu.

Pas sidang etik kemarin, Kosmas ngaku nggak nyadar kalau ada nyawa melayang dari insiden itu. Dia bilang cuma ngejalanin perintah atasan, dan sama sekali nggak ada niat bikin orang celaka.

Feed Update

Pemerintah Kecam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis: Tegaskan Pengusutan Tuntas

astakom.com, Jakarta — Mengenai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Pemerintah menyampaikan keprihatinan...

Pemerintah Gercep Auto Pulangin 34 WNI Gelombang Kedua dari Iran!

astakom.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sedang menyiapkan kepulangan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran pada minggu ini akibat meningkatnya ketegangan geopolitik...

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memastikan cadangan energi nasional dalam kondisi aman menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan...

Presiden Prabowo Siapkan Langkah Hadapi Dampak Konflik Global

astakom.com, Jakarta – Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran pemerintah untuk tetap waspada terhadap dinamika global yang saat ini berkembang, terutama konflik yang terjadi di...

Satgas PRR Laporkan Sumut dan Sumbar Nol Pengungsi di Tenda jelang Lebaran

astakom.com, Jakarta — Satgas Perceptan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera melaporkan bahwa pihaknya berhasil capai nol pengungsi di tenda di wilayah Sumatera Utara...

Komisi III DPR: Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis adalah Kejahatan Demokrasi

astakom.com, Jakarta — Penyiraman air keras yang terjadi terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, Komisi III DPR...