Minggu, 31 Agu 2025
Minggu, 31 Agustus 2025

Prabowo Subianto Didesak Copot Kapolri Usai Kematian Affan Kurniawan

astakom.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan 12 sikap atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

Affan Kurniawan diketahui tewas setelah tertabrak dan terlindas rantis Brimob saat unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat yang berakhir ricuh pada Kamis (28/8) malam.

Atas tewasnya Affan dan rentetan tindakan represif Kepolisian, Koalisi Masyarakat Sipil mengeluarkan 12 sikap.

Di antaranya Koalisi masyarakat sipil mendesak Kapolri mundur. Jika Listyo tidak segera mundur, koalisi mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo dianggap gagal mengubah watak represif Polri selama memimpin institusi tersebut. Hal itu ditunjukkan dengan banyaknya korban dalam masa kepemimpinannya.

Prabowo juga didesak untuk segera melakukan reformasi kepolisian secara sistematis.

Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil juga mendesak agar Pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR RI menindak dan memberi sanksi keras pada anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat.

Berikut 12 sikap Koalisi Masyarakat Sipil atas tindakan represif aparat yang dibacakan Ketua YLBHI Muhammad Isnur di Gedung YLBHI, Jakarta, Jumat (29/8).

  1. Segera bebaskan seluruh demonstran yang ditahan di seluruh Indonesia. Penahanan tersebut mencederai hak konstitusional warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum;
  2. Presiden segera mendesak Institusi Polri untuk menghentikan seluruh sikap represif dalam menangani demonstrasi;
  3. Kapolri dan Presiden bertanggung jawab penuh, mengadili, dan memproses secara transparan pidana anggota polisi serta pemberi perintah tindakan kekerasan pada massa aksi, bukan sekadar melempar maaf dan mekanisme etik oleh Propam;
  4. Presiden perlu membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua pelaku kekerasan terhadap massa aksi 28 Agustus 2025;
  5. Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Sigit Listyo Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri;
  6. Tidak hanya Kapolri, institusi Polri harus dievaluasi dan direformasi secara menyeluruh. Presiden perlu memerintahkan investigasi independen dan transparan atas berbagai pelanggaran, termasuk namun tidak terbatas pada pengamanan aksi demonstrasi, lalu memulai agenda reformasi kepolisian secara sistematis. Sudah saatnya kepolisian dipaksa berubah menjadi lembaga profesional, akuntabel, demokratis, dan jauh dari abuse of power;
  7. Pimpinan partai politik dan kelembagaan DPR-RI menindak dan memberi sanksi keras pada anggota-anggota DPR-RI yang berlaku tidak patut dan memicu kemarahan rakyat, seperti Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo, Adies Kadir, Deddy Sitorus, Nafa Urbach, Surya Utama, Rahayu Saraswati, dan Sigit Purnomo Syamsuddin Said;
  8. Presiden dan DPR segera penuhi tuntutan demonstran, mulai dari atasi krisis lapangan kerja, batalkan R-KUHAP, hentikan semua program strategis nasional maupun program pemerintah yang merusak lingkungan dan merampas hak hidup masyarakat adat, bahas RUU Perampasan Aset dengan mengedepankan partisipasi publik yang bermakna, hentikan pengelolaan anggaran negara yang bertolak belakang dengan prinsip efektif dan efisien, dan kebijakan pajak yang berkeadilan;
  9. Pihak militer untuk tidak memasuki ruang sipil dan memanfaatkan situasi untuk merusak kondisi demokrasi lebih jauh;
  10. Komnas HAM tidak hanya diam dan perlu segera melakukan penyelidikan independen atas dugaan pelanggaran HAM serius extra-judicial killing atau penggunaan kekuatan berlebihan dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online oleh kendaraan Brimob saat demonstrasi di Jakarta
  11. Komnas HAM harus memantau dan menilai tindakan pemerintah maupun aparat kepolisian yang memberikan kontrol berlebihan atas media sosial selama aksi penyampaian pendapat sebagai pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berekspresi, hak memperoleh informasi, dan hak atas partisipasi publik sebagaimana dijamin UUD 1945 dan ICCPR;
  12. Bubarkan Kementerian HAM, sebab keberadaannya gagal memitigasi pelanggaran-pelanggaran HAM yang justru dilakukan oleh alat-alat negara sendiri.

“Sebagai penutup, kami menilai tragedi ini menunjukkan arah berbahaya demokrasi. Tanpa ada perubahan, negara ini bukan lagi negara demokratis, melainkan negara tiran dalam kemasan baru,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil.

Gen Z Takeaway

Lebih dari 200 kelompok masyarakat sipil desak Presiden Prabowo copot Kapolri. Mereka menilai Kapolri Listyo Sigit telah gagal ubah watak represif Polri. Mereka juga menuntut Polri lakukan reformasi, sekaligus mengadili pelaku penabrak driver ojol Affan Kurniawan. Intinya, jika Kapolri tidak segera mundur, Presiden diminta copot Kapolri.

Feed Update

16 Ormas Islam Dari NU Hingga Muhammadiyah Tegaskan Bersama Prabowo Subianto Hadapi Masalah Bangsa

astakom.com, Bogor — Dukungan ormas Islam terhadap pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadapi tantangan yang terjadi kini diungkapkan dalam pertemuan di Hambalang, Sabtu...

Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf

astakom.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam atas jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka dalam...

Puan: Sekali Lagi, Saya Minta Maaf Jika DPR Belum Bekerja Sempurna

astakom.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali memohon maaf apabila kinerja anggota dewan selama ini belum maksimal. Sebagai pimpinan DPR, Puan memastikan...

Gerindra Setuju Tunjangan Rumah DPR Dievaluasi

astakom.com, Jakarta – Gelombang aksi unjuk rasa yang kembali terjadi di sejumlah daerah Indonesia dalam beberapa hari terakhir membawa duka mendalam. Insiden di Makassar...

Terkini

Viral

Videos