astakom.com, Jakarta – Pemerintah tengah mempercepat proses pembentukan Kementerian Haji dan Umrah setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) menegaskan, pihaknya kini sedang mengebut penyelesaian administrasi dan kajian teknis. Harapannya, kementerian baru tersebut bisa segera terbentuk demi memaksimalkan persiapan penyelenggaraan haji mendatang.
“Memang betul kemarin sudah disahkan di paripurna DPR. Kami pihak pemerintah sedang maraton mempelajari dan menyelesaikan secepatnya pembentukan Kementerian Haji sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tersebut. Minta waktu sebentar,” ujar Mensesneg dalam keterangannya di Jakarta, dikutip astakom.com, Kamis (28/8).
Terkait siapa yang akan memimpin kementerian baru itu, Mensesneg menegaskan bahwa keputusan ada di tangan Presiden. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan publik apakah Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) otomatis akan diangkat menjadi Menteri Haji.
“Kemungkinan akan seperti itu, tapi kita tunggu keputusan dari Bapak Presiden. Kalau sudah diputuskan dan beliau menandatangani pembentukan Kementerian Haji, sekaligus nanti akan menunjuk menterinya di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8).
Salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji dan saat ini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang mengatakan bahwa kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.
“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.
Gen Z Takeaway
Jadi gini guys, Indonesia lagi “next level” soal layanan haji. Setelah DPR ketok palu, Badan Pengelola Haji resmi naik kelas jadi Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah lagi ngegas beresin administrasi biar kementerian baru ini segera jalan dan siap handle musim haji berikutnya.
Intinya, nanti semua urusan haji–umrah bakal jadi one stop service, alias satu pintu, biar lebih terintegrasi, transparan, dan maksimal layani jemaah.