Kamis, 28 Agu 2025
Kamis, 28 Agustus 2025

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu bersepakat melakukan relaksasi aturan terkait perijinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di seluruh Indonesia.

“Kami memiliki data 80.605 Kopdes/Kel Merah Putih yang sudah ada Nomor Induk Koperasi atau NIK. Semua data ada di Kemenkop, jadi diharapkan Kopdes tidak perlu lagi menginput untuk proses perijinan NIB,” ungkap Wamenkop Ferry Juliantono pada Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan NIB dan KBLI Kopdes Merah Putih dengan Wamen Investasi dan Hilirisasi, di Jakarta, Selasa (26/8).

Wamenkop menjelaskan, dari total Kopdes tersebut, sudah juga memiliki badan hukum koperasi, dengan tercatat nama pengurus, pengawas, hingga jenis usahanya.

Namun, untuk bisa mendapatkan dan memasarkan produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya, Kopdes Merah Putih membutuhkan NIB. Saat ini, baru sekitar 7.900-an Kopdes yang aktif menginput di Microsite.

Terungkap, masih banyak Kopdes Merah Putih yang mengalami kesulitan untuk menginput akses ke perijinan NIB. Apalagi, untuk mendapatkan akses pembiayaan (Himbara), Kopdes Merah Putih juga membutuhkan NIB dan KBLI.

Untuk itu, Wamenkop dan Wamen Investasi juga bersepakat untuk membentuk desk bersama untuk penginputan data Kopdes Merah Putih ke dalam OSS. “Kami juga setuju dan sepakat diadakan pelatihan bagi Kopdes Merah Putih dalam menginput data ke OSS,” kata Wamenkop.

Sementara itu, Wamen Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menyarankan agar memudahkan prosesnya, maka KBLI dari seluruh Kopdes Merah Putih sebaiknya diseragamkan saja dengan mengisi sebanyak mungkin potensi usaha yang bisa dijalankan.

Wamen Investasi memahami bahwa NIB erat kaitannya dengan sektor pembiayaan bagi Kopdes Merah Putih, khususnya dari Himbara. “Maka, yang harus dipahami para pemegang NIB, itu adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM. Itu terkait realisasi investasi yang harus dilaporkan,” kata Wamen Investasi.

Seperti diketahui, LKPM OSS merujuk pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs oss.go.id.

LKPM adalah laporan berkala yang memuat perkembangan realisasi investasi, tenaga kerja, produksi, dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, dan wajib disampaikan pelaku usaha kepada pemerintah.

“Nantinya, di platform kita harus ada space atau slot khusus tentang Kopdes Merah Putih. Ada kluster khusus untuk Kopdes Merah Putih. Yang penting, Kopdes bisa cepat bergerak,” ujar Wamen Investasi.

Gen Z Takeaway

Biar sistem administrasi dan operasi Kopdes Merah Putih tertib dan gampang dapat batuan pinjaman duit bank, perlu yang Namanya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Tanpa NIB, Kopdes bakal gak bisa dapetin dan masarin produk-produk dari BUMN, seperti gas elpiji, pupuk, minyak goreng, dan sebagainya. Begitu juga akses ke penbankan Himbara. Keduanya mesti diinput ke microsite. Makanya Wamenkop dan Wamen Investasi pada ketemu, buat selesaiin urusan NIB dan KBLI. Asal tahu, dari 80.605 Kopdes, hanya 7.900-an yang rajin input microsite.

Feed Update

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dan Generasi Muda dari DFK

astakom.com, Jakarta – Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk media, platform digital, dan masyarakat, untuk bersama-sama melindungi ruang digital dari maraknya konten disinformasi, fitnah, kebencian...

Aset Desa Bakal Dioptimalkan Guna Mendukung Kelancaran Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

astakom.com, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menekankan pentingnya kesiapan aset desa dalam mendukung percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Sehingg inventarisasi aset desa yang...

Luhut Bilang Bansos Digital Bisa Kurangi 34 Juta Orang Miskin

astakom.com, Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa penerapan bantuan sosial (bansos) digital akan menjadi langkah besar dalam pengentasan...

GHC Summit 2025, Wamen Ekraf: Peran Diaspora dan Talenta Kreatif di Era Disrupsi Digital

astakom.com, Jakarta – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menyampaikan diaspora Indonesia dan talenta kreatif adalah senjata bagi bangsa untuk memenangi persaingan...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02
00:03:10