Rabu, 27 Agu 2025
Rabu, 27 Agustus 2025

Paripurna DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah, Kementerian Haji Segera Dibentuk

astakom.com, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Diawali dengan laporan pembahasan UU Haji, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat, lalu meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir.

“Pada seluruh anggota, apakah RUU tentang perubahan ketiga, atas UU nomor 8 tahun 2019 tentang Haji dan Umrah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Cucun di ruang rapat. “Setuju,” jawab para anggota DPR serentak diikuti ketukan palu pengesahan.

Sebelum persetujuan diambil, rapat paripurna terlebih dahulu mendengar laporan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengenai hasil pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Marwan menjelaskan, salah satu poin utama revisi adalah perubahan kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah yang sebelumnya berbentuk Badan Pengelola (BP) Haji, kini ditingkatkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Panja Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah Republik Indonesia bersepakat, kelembagaan penyelenggara berbentuk Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Marwan dalam laporannya.

Menurut Marwan, kehadiran kementerian baru ini akan menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang terintegrasi di bawah satu atap.

“Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia akan menjadi one stop service. Semua yang terkait dengan penyelenggaraan haji akan dikendalikan dan dikoordinasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Marwan.

Konstruksi Hukum 16 Bab dan 130 Pasal

Ia menambahkan, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang selama ini menangani penyelenggaraan ibadah haji akan dialihkan menjadi bagian dari kementerian tersebut.

Selain soal kelembagaan, revisi undang-undang ini juga mengatur konstruksi hukum yang lebih komprehensif bagi penyelenggaraan haji dan umrah.

“Untuk menjamin keadilan dan kemudahan jemaah dalam menunaikan ibadah haji dan umrah, telah diatur konstruksi undang-undang yang terdiri dari judul, konsideran, 16 bab, dan 130 pasal,” ucap Marwan.

Marwan menegaskan, seluruh fraksi di Komisi VIII DPR telah menyatakan persetujuannya terhadap revisi undang-undang ini. “Hadirin yang saya hormati, seluruh fraksi-fraksi di DPR di Komisi VIII telah memberikan dan menerima persetujuan,” kata Marwan.

Kementerian Agama dan Haji Dipisah

Marwan mengatakan, Kementerian haji dan Kementerian Agama yang dipisah sehingga memiliki tupoksi dan tugas masing-masing sehingga tidak tumpang tindih.

“Tadi sepertinya sudah disepakati bunyi pasalnya, Sehingga tidak mengakibatkan tumpang tindih. Dan itu bisa di klaster, ini urusan agama bidang ini, Menteri agama yang, ini urusan agama khusus penyelenggaraan haji dan umrah. Dan ini sudah ketemu,” jelasnya.

Namun, Marwan menyebut masalah kelembagaan dan struktur kementerian baru belum dibahas mendetail. “Tadi belum ya, belum sampai ke strukturnya, Karena belum dibahas bab kelembagaan. Tapi rumusan-rumusan yang ada di usulan DPR, Kelembagaannya itu sampai di kabupaten saja strukturnya,” pungkas Marwan.

Gen Z Takeaway

DPR RI mengesahkan Revisi RUU tentang Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang, dengan tujuan agar urusan haji bisa ditangani dengan lebih fokus, alias satu atap. Asal tahu, urusan haji selama ini ditangani oleh Kementerian Agama. Dengan disahkannya UU Haji dan Umrah, urusan haji jadi gak tumpang tindih lagi sama kementerian Agama, tapi jadi tanggung jawab Kementerian yang baru, yaitu Kementerian Haji.

Feed Update

Prabowo Resmikan Institut Neurosains dan Layanan Terpadu RS PON

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan Gedung Layanan Terpadu dan Institut Neurosains Nasional Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Prof. Dr....

Prabowo Target Bangun 500 Rumah Sakit Berkualitas Tinggi dalam 4 Tahun

astakom.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto akan membangun 500 rumah sakit berkualitas di berbagai daerah hingga 2029 mendatang. Ini demi memperkuat layanan kesehatan...

Demo Buruh 28 Agustus, DPR Ingatkan Penyampaian Aspirasi Harus Sesuai Aturan

astakom.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pada Kamis (28/8) mendatang akan ada aksi unjuk rasa dari kelompok buruh. Aksi...

Prabowo: Pendidikan dan Kesehatan Wujud Demokrasi yang Sebenarnya

astakom.com, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pendidikan dan kesehatan merupakan wujud demokrasi sebenar-benarnya bagi sebuah negara. Artinya, negara yang berhasil dalam demokrasi...

Terkini

Viral

Videos

00:02:09

Menlu Sugiono Melepas Bantuan Gempa Myanmar

00:03:02