astakom.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya meyakini Lisa Mariana bersikap kooperatif dan akan memenuhi panggilan penyidik yang dijadwalkan pada hari ini.
“Kami meyakini nanti kooperatif lah ya, kami yakin saudara LM nanti kooperatif,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip astakom.com, Kamis (21/8).
Menurut Budi, keterangan Lisa Mariana sangat penting dalam memperjelas arah penyidikan kasus yang diduga menyeret mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil ini. KPK terus menggali informasi dari para saksi untuk membuka dugaan korupsi yang merugikan negara.
“Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan oleh teman-teman penyidik untuk membantu membuka perkara ini supaya lebih terang,” jelasnya.
Kerugian Negara Rp 222 Miliar
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan Maret 2024, BPK menemukan adanya penyimpangan dalam alokasi dana iklan sebesar Rp 28 miliar.
Bank BJB tercatat mengalokasikan anggaran belanja iklan senilai Rp 341 miliar melalui enam perusahaan agensi perantara. Namun, media penerima iklan disebut hanya mendapatkan nilai yang jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan.
Dari temuan itu, KPK mengendus adanya dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 222 miliar.