astakom.com, Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar yang telah menerima berbagai insentif fiskal dari pemerintah agar menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.
Rosan menegaskan, perusahaan besar yang mendapatkan fasilitas seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, maupun bentuk insentif lain harus memberikan dukungan nyata kepada UMKM di sekitar wilayah operasionalnya.
“Kita minta kepada pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas fiskal insentif atau perpajakan, baik itu tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal, agar mereka juga bekerjasama dengan usaha skala UMKM, dan itu kita wajibkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8).
Target Transaksi Capai Ratusan Miliar
Rosan menyebut, pemerintah menargetkan nilai kerja sama antara usaha besar dengan UMKM dapat menembus ratusan miliar rupiah per tahun. Sebagai langkah awal, kerja sama simbolis yang diumumkan hari ini telah mencatat transaksi senilai Rp57,8 miliar.
“Kita sampaikan hari ini alhamdulillah ada 10 kerja sama, nilainya Rp57,8 miliar. Kalau kita lihat volumenya per tahun itu bisa akan mencapai ratusan miliar kerja sama antara UMKM dan perusahaan besar,” kata Rosan.
Selain mendorong kemitraan, pemerintah juga berkomitmen memperkuat sektor UMKM melalui perbaikan akses permodalan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dinilai penting agar UMKM mampu memenuhi permintaan dalam jumlah besar dari perusahaan mitra.
“Kadang para pelaku UMKM terkendala terkait permodalan atau kapasitas produksi jika mendapatkan order besar,” imbuhnya.
Dukungan Nyata untuk UMKM
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan menggandeng UMKM, perusahaan besar tidak hanya memperkuat rantai pasok, tetapi juga membantu peningkatan daya saing usaha kecil di tingkat lokal maupun nasional.