Kamis, 21 Agu 2025
Kamis, 21 Agustus 2025

Pengusaha Besar yang Dapat Insentif Wajib Gandeng UMKM Lokal

astakom.com, Jakarta – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar yang telah menerima berbagai insentif fiskal dari pemerintah agar menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Rosan menegaskan, perusahaan besar yang mendapatkan fasilitas seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, maupun bentuk insentif lain harus memberikan dukungan nyata kepada UMKM di sekitar wilayah operasionalnya.

“Kita minta kepada pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas fiskal insentif atau perpajakan, baik itu tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal, agar mereka juga bekerjasama dengan usaha skala UMKM, dan itu kita wajibkan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8).

Target Transaksi Capai Ratusan Miliar
Rosan menyebut, pemerintah menargetkan nilai kerja sama antara usaha besar dengan UMKM dapat menembus ratusan miliar rupiah per tahun. Sebagai langkah awal, kerja sama simbolis yang diumumkan hari ini telah mencatat transaksi senilai Rp57,8 miliar.

“Kita sampaikan hari ini alhamdulillah ada 10 kerja sama, nilainya Rp57,8 miliar. Kalau kita lihat volumenya per tahun itu bisa akan mencapai ratusan miliar kerja sama antara UMKM dan perusahaan besar,” kata Rosan.

Selain mendorong kemitraan, pemerintah juga berkomitmen memperkuat sektor UMKM melalui perbaikan akses permodalan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dinilai penting agar UMKM mampu memenuhi permintaan dalam jumlah besar dari perusahaan mitra.

“Kadang para pelaku UMKM terkendala terkait permodalan atau kapasitas produksi jika mendapatkan order besar,” imbuhnya.

Dukungan Nyata untuk UMKM
Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif. Dengan menggandeng UMKM, perusahaan besar tidak hanya memperkuat rantai pasok, tetapi juga membantu peningkatan daya saing usaha kecil di tingkat lokal maupun nasional.

Rubrik Sama :

Sri Mulyani Jelaskan Rincian Anggaran Rp335 Triliun untuk Program MBG Tahun Depan

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 335 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan...

Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan II 2025 Tetap Terjaga, Cadangan Devisa Capai USD 152,6 Miliar

astakom.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan II 2025 tetap terjaga di tengah perlambatan ekonomi global dan...

PACK Siap Rights Issue, PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tawarkan Obligasi Wajib Konversi

astakom.com, Jakarta - PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) mengumumkan rencana penerbitan surat utang wajib konversi berupa Obligasi Wajib Konversi (OWK). OWK dari...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp24 Ribu, Sentuh Rp1,91 Juta per Gram

astakom.com, Jakarta – Harga emas Antam kembali mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Kamis (21/8). Berdasarkan situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini...

Terkini

Viral

Videos