astakom.com, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima laporan terkait dugaan penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8) di Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden menghormati proses hukum dan mempersilakan KPK menindaklanjuti kasus tersebut. “Apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan.
Immanuel Ebenezer diduga terlibat kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Dalam OTT tersebut, Noel ditangkap bersama sembilan orang lainnya, dan kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Istana menyampaikan keprihatinan atas kasus ini. Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo berulang kali mengingatkan para pembantunya agar tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
KPK juga telah melakukan penyegelan di salah satu ruangan Kementerian Ketenagakerjaan pasca penangkapan. Hingga kini, lembaga anti korupsi itu masih mendalami detail perkara dugaan pemerasan tersebut.