Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

Kasus Tewasnya Prada Lucky, Kadispenad: Berawal dari Pelaksanaan Pembinaan Prajurit

Astakom.com, Jakarta – Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadinpenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap motif dibalik dugaan kekerasan yang menewaskan Prada Lucky Cepril Saputra Namo, pada Rabu (6/8).

Mengutip unggahan Facebook Page Tribun Medan, Senin (11/8), Wahyu menyebut peristiwa ini berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.

”Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,” kata wahyu dalam video unggahan tersebut dikutip astakom.com, Rabu (13/8).

Wahyu enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal motif dari kasus tersebut. Kadispenad hanya kembali menuturkan kejadian itu didasari dari kegiatan pembinaan prajurit.

“Cukup saya jelaskan sampai di situ, karena tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan kepada tersangka,” jelasnya.

“Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada permasalahan ini,” sambungnya.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, bahwa pembinaan tersebut dilakukan kepada beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu yang berbeda.

“Tim penyidik dari Polisi Militer Kodam Udayana perlu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan, karena memang kejadian ini, proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personil oleh personil lainnya,” jelasnya.

20 Tersangka

Dalam keterangannya kepada media, Wahyu menyatakan bahwa Tim penyidik dari Pomdam IX Udayana menetapkan 20 personel tersangka.

Penetapan itu dilakukan setelah pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku.

”Total sekarang ada 20 orang personel prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka. Untuk yang empat orang ditetapkan sebagai tersangka awal, itu sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang,” kata Wahyu.

”Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” imbuhnya.

Sementara penahanan untuk 16 orang tersangka lainnya akan menyusul karena baru selesai diperiksa di Subdenpom IX/1-1.

Diduga ada perwira terlibat

Wahyu juga membenarkan adanya seorang perwira TNI yang diduga terlibat dalam kasus kematian Prada Lucky.

Perwira tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

Kepada perwira itu disiapkan Pasal 132 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer.

“Jadi Pasal 132. Itu artinya militer yang dengan sengaja mengijinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu.

Meski begitu, Wahyu enggan membeberkan lebih lanjut soal identitas perwira yang diduga terlibat dalam kasus Prada Lucky ini.

Wahyu menambahkan, ketentuan hukum itu menjadi salah satu dari lima pasal yang disiapkan penyidik untuk menjerat para tersangka.

Penerapan pasal tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka selesai.

Atensi Presiden

Di tengah sorotan kasus kematian Prada Lucky, prajurit TNI yang diduga dianiaya seniornya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran komando dan pimpinan satuan untuk membina prajurit TNI tanpa kekejaman.

Presiden juga mengingatkan agar prajurit diperlakukan sebagaimana anak kandung sendiri.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer, di Lapangan Suparlan, Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8).

Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo meninggal dunia pada Rabu (6/8).

Ia meninggal dunia diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya. Dalam kasus tersebut, sebanyak 20 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak TNI AD pun saat ini tengah mendalami peran dari para tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky.

Feed Update

Awas Jakarta Macet, Ada Penutupan Gerbang Tol hingga Besok

Jakarta, astakom.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menutup sejumlah gerbang tol (GT) di Jakarta mulai Sabtu (27/9) malam hingga Senin besok (29/9)....

Layanan Kemanusiaan Partai Gerindra Ajak Masyarakat Kawal Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

astakom, Jakarta — Layanan Kemanusiaan DPP Partai Gerindra terus aktif menjalankan aksi sosial melalui pengobatan gratis, pembagian makanan bergizi, susu, serta berbagai kegiatan kemanusiaan...

Kisah Bu Eem: dari IRT Jadi Juru Masak di Dapur MBG

astakom.com, Bogor — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto terus memberi dampak nyata, tak hanya bagi anak-anak sekolah penerima...

Dampak Gempa Bumi M5,7 di Bali dan Jatim, BNPB Laporkan Puluhan Rumah Warga Rusak

astakom.com, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 5.7 yang mengguncang sebagian wilayah Jawa Timur dan Bali, pada Kamis (25/9) sore menyebabkan sejumlah bangunan...

Gempa Hari Ini Guncang Jawa Timur dan Bali, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

astakom.com, Jakarta – Gempa bumi hari ini, Kamis (25/9), mengguncang wilayah Jawa Timur hingga Bali. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa berkekuatan...

Hadirkan GPM Serentak di 828 Titik, Mentan Amran Pastikan Warga Jatim Nikmati Harga Pangan Murah

astakom.com, Surabaya – Kementerian Pertanian (Kementan Bersama Perum Bulog menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 828 titik se-Jawa Timur, dengan menghadirkan beras Stabilisasi...

Viral

Videos