Minggu, 28 Sep 2025
Minggu, 28 September 2025

Tukang Jahit Rumahan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar, Faktanya Bikin Geleng-geleng

astakom, Jakarta – Publik dihebohkan dengan kabar seorang tukang jahit rumahan di Desa Coprayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapat surat pemberitahuan tunggakan pajak hingga Rp2,9 miliar.

Kejadian ini menimpa pasangan suami istri Ismanto (32) dan Ulfa (27). Mereka mengaku kaget saat empat orang yang mengaku sebagai petugas pajak mendatangi rumahnya pada Rabu (6/8) lalu, pukul 14.00 WIB.

“Saya merasa kaget, karena saya cuma buruh jahit lepas,” ujar Ismanto didampingi istrinya kepada wartawan, dikutip astakom.com di Jakarta, Sabtu (9/8).

Menurutnya, petugas pajak membawa surat pemberitahuan tunggakan dengan nominal miliaran rupiah. Ia langsung menyampaikan keberatan dan menolak tagihan tersebut.

“Saya tidak pernah punya usaha besar, dan tidak pernah melakukan transaksi pembelian kain, pinjaman online, atau pinjaman lain apa pun,” tegasnya.

Penjelasan Kantor Pajak

Kasus tunggakan pajak yang menimpa seorang tukang jahit rumahan dibenarkan oleh Kepala KPP Pratama Pekalongan, Subandi. Ia juga membenarkan ada empat petugas pajak yang datang ke rumah Ismanto dengan membawa surat tugas resmi.

Namun, ia menegaskan bahwa tujuan kedatangan para petugas pajak adalah untuk melakukan klarifikasi atas transaksi jumbo, bukan penagihan. Adapun nilai Rp2,9 triliun tersebut sejatinya merupakan nilai transaksi jumbo, bukan besaran pajak.

“Dalam data administrasi di kantor, tercatat transaksi atas nama Ismanto senilai Rp2,9 miliar. Itu nilai transaksinya, bukan pajaknya,” jelas Subandi kepada wartawan di Jateng, dikutip astakom.com di Jakarta, Sabtu (9/8).

Berdasarkan data dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak tahun 2021, NIK milik Ismanto digunakan dalam transaksi dengan salah satu perusahaan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa identitas Ismanto dipakai oleh pihak lain.

“Yang bisa menjawab transaksi itu benar atau tidak adalah wajib pajak sendiri, maka perlu adanya konfirmasi,” ujarnya.

Subandi menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas. Ia juga mengimbau masyarakat lebih berhati-hati menjaga identitas pribadi.

“Jangan sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain. Jika menerima surat dari kantor pajak, segera lakukan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkas Subandi.

Terbaru, suami istri Ismanto dan Ulfa juga telah menyampaikan klarifikasi atas kasus yang menimpa mereka. Melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram resmi KPP Pratama Pekalongan, ia membenarkan kedatangan petugas pajak ke rumahnya.

Alih-alih menagih, Ulfa menegaskan bahwa maksud kedatangan petugas adalah untuk mengklarifikasi perihal data suaminya yang melakukan transaksi jumbo.

“Untuk petugas pajak yang kemarin datang memang benar adanya, namun tidak untuk menagih data, namun untuk mengklarifikasi data atas nama suami saya yang disalahgunakan oleh orang lain,” ujar Ulfa, dikutip Sabtu (9/8).

Ulfa mengaku, permasalahan tunggakan pajak terhadap ia dan suami telah tuntas, setelah mendatangi KPP Pratama Pekalongan untuk melakukan klarifikasi. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga data pribadi agar terhindar dari kejadian yang menimpa dirinya.

“Semua sudah clear, dan saya mau mengimbau, diharapkan berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada orang lain, pungkas Ulfa.

Feed Update

Eranya Digital, Profesi Host Live Streaming Masuk Jajaran Pekerjaan Paling Dibutuhkan

astakom.com, Jakarta – Pada era digital seperti saat ini, profesi pemandu acara atau host live streaming kini menjadi salah satu pekerjaan paling dibutuhkan di...

IHSG Kembali Cetak Rekor Tertinggi, Kapitalisasi Pasar BEI Tembus Rp14.888 Triliun

astakom.com, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat mayoritas data perdagangan saham sepanjang sepekan terakhir, yakni pada periode 22—26 September 2025 ditutup di zona...

HIPMI Dukung Langkah Pemerintah Terapkan Skema B2B Impor BBM untuk Atasi Krisis Pasokan

astakom.com, Jakarta – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta dalam beberapa pekan terakhir mendorong pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan terukur. Kementerian...

Menkeu Purbaya: Rupiah Bakal Balik Menguat

astakom.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis nilai tukar rupiah akan kembali menguat pada pekan depan seiring implementasi kebijakan fiskal pemerintah yang...

Pajak E-Commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Jangan Ganggu Daya Beli Dulu

astakom.com, Jakarta – Pemerintah memutuskan menunda penerapan aturan pajak e-commerce yang sempat memicu polemik. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi...

Pidato Presiden Prabowo di Sidang Umum PBB Jadi Magnet Investasi Global

astakom.com, Jakarta – Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, dinilai mampu meningkatkan daya tarik...

Viral

Videos