astakom, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan, peta Jalan AI (AI Road Map) telah memasuki babak baru dalam proses penyusunannya.
Bahkan, rancangan awal dari Peta Jalan AI telah rampung pengerjaannya berdasarkan diskusi dengan sejumlah stakeholder terkait.
“Ada 7 pokja yang terlibat, dan setiap kali diskusi diikuti dengan cukup antusias oleh para stakeholder, bisa mencapai 300-350 orang sekali diskusi, dan kita sudah melakukan rangkaian diskusi ini kurang lebih 21 kali pertemuan,” ujar Nezar dalam acara peluncuran AI for All: Protecting Indonesians from Spam and Scam yang digelar di Jakarta, Kamis (07/08).
Nezar juga mengharapkan hasil dari perancangan Peta Jalan AI ini dapat merepresentasikan kepentingan-kepentingan dari para stakeholder.
Proses selanjutnya adalah pemerintah akan melaksanakan konsultasi publik terhadap rancangan awal Peta Jalan AI, kemudian draft yang telah disusun akan dikirimkan kepada Kementerian Sekretariat Negara.
“Langkah berikutnya adalah kita akan buat konsultasi publik, lalu penyusunan draft, dan lalu kita akan kirimkan ke Setneg dan nanti akan dilakukan semacam harmonisasi dengan Kementerian Hukum,” ucap Nezar, dalam keterangan dikutip astakom.com, Jumat (8/8).
Ia berhaarap proses perancangan dan penyusunan Peta Jalan AI ini dapat rampung secara menyeluruh sesuai timeline dari Kemkomdigi, yaitu pada akhir bulan September.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah juga menyatakan rancangan Peta Jalan AI yang meliputi Peraturan Presiden (Perpres) juga masuk dalam tahap konsultasi publik dalam waktu dekat.
“Memang ada 2 rancangan, yang tadi adalah Peta Jalan, termasuk dengan buku putihnya. Satu lagi adalah rancangan Perpres untuk safety and security, keamanan dan keselamatan AI. Jadi ada dua set yang dalam waktu dekat ini kita akan lakukan konsultasi publik,” kata Edwin.
Edwin juga mengatakan dalam awal minggu ini atau minggu depan, rancangan Peta Jalan AI akan mulai diunggah ke website untuk mendapatkan konsultasi publik atau masukan dari publik, sebelum akhirnya dapat diluncurkan secara resmi.
“Ini proses untuk perancangan draft Perpres ini, seperti Pak Wamen sampaikan, sudah cukup lama sebenarnya. Dimulai dari kajiannya di Februari, Maret, diskusi intens selama 2-3 bulan terakhir itu dengan 21 kali pertemuan anggota Pokja 433, dan melibatkan 40 K/L,” pungkas Edwin.