astakom, Jakarta – Belakangan ini ramai di media sosial terkait Bank Indonesia (BI) yang akan memantau transaksi keuangan masyarakat, melalui sistem transaksi terbaru bernama Payment ID yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-80 RI.
Dilansir dari laman resmi BI, aistem Payment ID ini merupakan bagian dari upaya BI dalam memperkuat infrastruktur digital melalui pengembangan BI Payment Info yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Payment ID adalah kode unik (unique identifier) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mendeteksi serta mengelola riwayat keuangan pemilik akun secara komprehensif.
Dijelaskan BI melalui unggahan di akun Instagram resminya, Bank Indonesia akan mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan individu, yang dalam hal ini masyarakat, mulai dari pendapatan, transaksi belanja, investasi, hingga beban utang, termasuk pinjaman online (pinjol).
Sistem pengintegrasian transaksi keuangan ini dirancang untuk memberikan gambaran profil keuangan masyarakat secara menyeluruh. Sehingga berbagai kanal seperti rekening tabungan, kartu kredit, hingga dompet digital (e-wallet) akan terkonsolidasi dalam satu identitas berbasis NIK.
Dengan kata lain, BI melalui sistem Payment ID akan melindungi para pemilik akun keuangan dari penyalahgunaan informasi transaksi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Dijelaskan, bahwa infrastruktur yang dibangun akan mengedepankan keamanan dan privasi data pengguna. Apabila ada kebutuhan untuk membagikan data kepada pihak ketiga, seperti lembaga keuangan, sistem akan meminta persetujuan eksplisit dari pemilik data.
Salah satu contoh kasusnya adalah saat seseorang mengajukan kredit ke bank, maka ia akan mendapatkan notifikasi di ponselnya apabila data Payment ID-nya akan dibagikan.
Adapun dalam dokumen resmi BSPI 2030, Payment ID memiliki tiga fungsi strategis yang akan menjadi tulang punggung pengelolaan data sistem pembayaran Indonesia ke depan. Pertama Payment ID akan menjadi kunci identifikasi pengguna untuk membentuk profil sistem pembayaran secara individual.
Kedua, sistem Payment ID yang dibangun bank sentral Indonesia ini akan berfungsi sebagai kunci autentikasi dalam setiap transaksi keuangan. Sistem ini juga akan menjadi kunci agregasi data, menghubungkan profil individu dengan data transaksi granular guna memperkuat integritas sistem pembayaran dan mendukung kebijakan ekonomi nasional.
Pun untuk saat ini, sistem Payment ID masih dalam tahap uji coba. Pada tahap awal ini, sistem akan difokuskan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai kepada masyarakat penerima manfaat.
“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai,” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, bahwa tujuan akhir dari implementasi Payment ID adalah membangun sistem data nasional yang dapat berfungsi sebagai barang publik (public good), yang akan mendukung stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan efisiensi penyaluran berbagai program pemerintah seperti bantuan sosial, subsidi, dan inklusi keuangan.