Minggu, 10 Agu 2025
Minggu, 10 Agustus 2025

Pelajar Asal Bone Bicara Urgensi Pencegahan Pelecehan Seksual di Sekolah

astakom, Bone – Kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan. Zhera Syarnia, dari PD IPM Bone menegaskan pentingnya upaya serius dari seluruh elemen masyarakat pendidikan untuk mencegah kekerasan seksual, khususnya oleh oknum guru.

Menurut Zhera, sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa dalam menuntut ilmu. Namun, maraknya kasus pelecehan seksual oleh oknum pendidik menimbulkan tanda tanya besar tentang integritas dan tanggung jawab moral seorang guru.

“Apakah wajar guru melakukan hal-hal senonoh seperti itu? Murid seharusnya mendapatkan kenyamanan dalam belajar, bukan justru menjadi korban,” tegas Zhera dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, dikutip astakom.com, Kamis (7/8).

Ia menambahkan bahwa pencegahan pelecehan seksual membutuhkan keterlibatan aktif semua pihak, mulai dari siswa, guru, staf sekolah, hingga orang tua dan lembaga terkait. Lingkungan pendidikan tidak boleh membiarkan kekerasan dalam bentuk apa pun terjadi, apalagi dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi teladan.

Dari sisi hukum, Zhera menekankan bahwa tindakan pelecehan seksual oleh guru terhadap murid merupakan kejahatan serius. Guru pelaku dapat dijerat dengan berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Selain hukum pidana, guru juga dapat dikenai sanksi administratif sesuai UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,” lanjutnya.

Ia mengingatkan, Undang-Undang Perlindungan Anak juga secara tegas menjamin hak anak untuk terlindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Undang-undang tersebut menegaskan bahwa anak berhak atas rasa aman dan mendapatkan pendidikan tanpa rasa takut.

Zhera pun mempertanyakan kembali: apakah semua guru benar-benar menjalankan tugasnya sebagai pendidik, atau justru menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi?

“Ini saatnya kita semua introspeksi dan bertindak. Mari kita jaga dan rawat generasi bangsa. Stop pelecehan seksual di sekolah,” tutupnya.

Rubrik Sama :

Mensos Pastikan Pengadaan Laptop Siswa Sekolah Rakyat Transparan dan Akuntabel

astakom, Bandung - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan pengadaan lebih dari 15.000 laptop untuk siswa Sekolah Rakyat akan dilakukan secara transparan dan...

Kawal Sekolah Rakyat, Anak Buah Prabowo Tinjau Pendidikan Alternatif di Tebing Tinggi

astakom, Tebing Tinggi — Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husni, turun langsung mengawal program pendidikan alternatif Sekolah Rakyat dengan melakukan...

Sambut Positif Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen, Legislator Gerindra: Modal Menuju Target 8 Persen

astakom, Jakarta — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyambut positif capaian pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,12 persen pada kuartal II...

Tinjau Kerusakan Ponpes di Maluku Tengah, Legislator Gerindra Siap Bantu Perbaikan

astakom, Maluku Tengah  — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Alimudin Kolatlena, melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren...

Terkini

Viral

Videos