Kamis, 7 Agu 2025
Kamis, 7 Agustus 2025

OJK Ungkap Rekening Korban Scam Bisa Terkuras Hanya dalam 12 Menit

astakom, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan fakta mencengangkan terkait kejahatan siber, khususnya kejahatan scamming yang belakangan ini menghantui masyarakat.

Berdasarkan temuan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang dibentuk OJK, pelaku scam saat ini hanya membutuhkan waktu 12 menit untuk menguras habis isi rekening korbannya.

“Dari catatan kecepatan hilangnya uang dari rekening korban itu cuma 12 menit, 12 menit ke atas uangnya bablas hilang,” ujar Ketua Satgas Pasti OJK, Rizal Ramadhani dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (5/8), dikutip astakom.com.

Rizal menjelaskan, proses kejahatan dilakukan secara sistematis, mulai dari mengakses data perbankan nasabah, memperoleh kode One Time Password (OTP) dan password, hingga akhirnya pelaku memindahkan seluruh saldo yang ada dalam rekening korban.

Lebih lanjut, Rizal juga memaparkan bahwa modus penipuan online kini semakin beragam. Salah satu yang tengah marak adalah love scamming, yakni praktik penipuan dengan kedok mencari pasangan secara daring menggunakan identitas palsu.

“Modusnya ada romance atau love scam, jadi kira-kira yang abang ganteng, abang banyak uang, minta beli pulsa, lama-lama juga beli mobil, beli rumah, ada semuanya. Ini yang perlu kita waspadai,” jelas Rizal.

Love scamming biasanya melibatkan manipulasi emosional, di mana pelaku membangun hubungan palsu dengan korban melalui kata-kata cinta dan janji manis. Setelah korban merasa percaya, pelaku mulai meminta informasi sensitif seperti nomor PIN, password, hingga data rekening bank.

Untuk menekan risiko kerugian akibat penipuan siber ini, Rizal menegaskan pentingnya peningkatan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanggulangan kejahatan digital.

“Di Komdigi kami sudah bekerjasama, kami yang memblokir rekeningnya, di Komdigi yang blokir aplikasi,” tambahnya.

Satgas Pasti mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap permintaan data pribadi maupun keuangan, terutama dari pihak-pihak yang tidak dikenal atau menjanjikan hubungan emosional secara instan melalui media digital.

Rubrik Sama :

Viral! Kemenhut Klarifikasi Isu Pembangunan di Pulau Padar: “Semua Tunggu Persetujuan UNESCO & IUCN”

astakom, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya buka suara menanggapi ramainya pemberitaan soal rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) di...

Pendaftaran Peserta Upacara di Istana Dibuka Lagi, Catat Tanggalnya!

Pemerintah kembali membuka pendaftaran peserta upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan ke-80 RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Siapkan 100 Operator Sekolah Rakyat, Kemensos: Buat Kelola Data Pendidikan

astakom, Jakarta - Kementerian Sosial menggelar pelatihan pengelolaan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Learning Content Management System (LCMS) untuk memperkuat tata kelola data...

Alhamdulillah, Kampung Haji Sudah Masuk Tahap Penyusunan Desain

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar mengungkapkan perkembangan terbaru terkait rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, yang ini kini telah memasuki tahap penyusunan desain.

Terkini

Viral

Videos