astakom, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, bahwa Presiden Prabowo Subianto tak mempermasalahkan pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece, Jolly Roger, yang belakangan ini dianggap sebagai bentuk ekspresi masyarakat.
Namun, pemerintah mengingatkan agar tidak membenturkan simbol budaya populer tersebut dengan Bendera Merah Putih yang menjadi simbol negara, apalagi menjelang momen spesial bagi bangsa, yakni peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) RI.
“Kalau sebagai bentuk ekspresi, it’s okay, enggak ada masalah,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8) dikutip astakom.com.
Namun ia menegaskan, Presiden tidak menghendaki bendera Jolly Roger itu disandingkan atau bahkan dibandingkan dengan Bendera Merah Putih yang menjadi simbol perjuangan kemerdekaan bangsa.
“Tapi, jangan ini dibawa atau dibentur-benturkan kepada, disandingkan, atau dipertentangkan dengan bendera Merah Putih,” tegasnya.
Prasetyo mengingatkan bahwa dalam konteks perayaan Hari Kemerdekaan, bendera Merah Putih adalah satu-satunya bendera yang layak dikibarkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
“Enggak seharusnya seperti itu, kita sebagai anak bangsa bendera Merah Putih itu satu-satunya,” ujarnya.
Ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang menghasut masyarakat untuk lebih memilih mengibarkan bendera One Piece dibandingkan Bendera Merah Putih.
“Membentur-benturkan itu dengan, misalnya ya, menghasut dalam tanda kutip ya, untuk lebih baik menggibarkan bendera ini daripada Bendera Merah Putih. Itu kan enggak bener gitu, enggak boleh seperti itu,” tambah Prasetyo.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai ekspresi maupun kritik yang disampaikan masyarakat, termasuk melalui simbol-simbol budaya pop, seperti bendera dalam anime one piece ini.
“Enggak ada masalah. Kalau makna kritikan kita sangat terbuka, pemerintah sangat terbuka,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengakui masih banyak tantangan dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah saat ini. “Dan kita menyadari kok, kita menyadari bahwa memang masih banyak pekerjaan rumah. Masih banyak yang harus kita perbaiki,” ungkap Prasetyo.
Sebagai informasi, bendera One Piece berlatar hitam dengan simbol tengkorak bertopi jerami beberapa waktu lalu sempat ramai dikibarkan oleh warga di sejumlah wilayah sebagai bentuk protes sosial menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Fenomena ini memicu perdebatan publik, baik oleh kalangan masyarakat umum maupun pejabat. Salah satunya yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan.
Dalam tanggapannya, Budi mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi siapa pun yang mencederai kehormatan bendera negara. Hal itu merujuk pada Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. … Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” jelasnya, Jumat (1/8).
Pemerintah, kata dia, tidak akan tinggal diam terhadap tindakan provokatif yang berpotensi menodai simbol negara. Terlebih lagi hal itu dilakukan pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.